Anggota DPR RI Asal Sumbar John Kenedy Azis Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Golkar John Kenedy Azis menolak kenaikan biaya haji 2023. Kenaikan biaya haji ini sebelumnya diumumkan oleh ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Anggota DPR RI Asal Sumbar, John Kenedy Azis. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Golkar John Kenedy Azis menolak kenaikan biaya haji 2023.

Kenaikan biaya haji ini sebelumnya diumumkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam keterangannya, Yaqut mengatakan pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) per jemaah sebesar Rp98.890.000 dengan biaya perjalanan haji (Bipih) sebesar Rp69.193.733.

Jumlah ini meningkat dari tahun 2022, dimana BPIH ditetapkan di angka Rp97.790.000 dengan biaya perjalanan haji (bipih) sebesar Rp39.886.009.

Usulan kenaikan biaya haji 2023 ini, menuai pro dan kontra, salah satu yang kontra dari usulan ini adalah anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Golkar, John Kenedy Azis.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Harus Siapkan Dana Besar dalam Waktu Dekat, Kenaikan Bipih 2023 Rugikan Jemaah

"Kami dari komisi VII Fraksi Golkar tegas menolak kenaikan itu, kami harap usulan dari Menteri Agama tidak terlaksana," terangnya, Jumat (27/1/2023).

Ia mengatakan, pihaknya di Komisi VIII sedang membahas segmen apa saja yang membuat biaya ibadah haji naik hingga 50 persen.

Ia menilai kenaikan biaya haji ini, sejatinya tidak bisa dihindari karena nilai tukar rupiah terhadap dolar naik.

Serta kenaikan juga sering terjadi pada harga katering dan penerbangan.

Meski ia mewajarkan ada kenaikan setiap tahunnya, tapi John Kenedy Aziz menilai tidak mungkin kenaikan terjadi sebanyak itu.

Baca juga: Biaya Ibadah Haji Naik jadi Rp 69 Juta, Kemenag Sumbar Imbau Masyarakat Bersabar

"Jadi kami akan segera melakukan rapat pembahasan untuk persoalan ini," kata Kapoksi Fraksi Golkar Komisi VIII DPR RI ini.

Pihaknya berharap dalam waktu dekat bisa segera memutuskan beberapa biaya haji sesungguhnya.

Sebelum memutuskan itu, komisi VIII DPR RI akan coba berdiskusi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) terkait kemampuannya menyubsidi ongkos kenaikan gaji tahun ini.

Anggota DPR Dapil II Sumbar ini, mengatakan bahwa BPKH harus mempunyai kontribusi dalam mengatasi persoalan kenaikan ongkos haji.

"Biasanya memang BPKH yang menanggulangi beban ongkos naik haji. Tapi tentu tidak kita bebankan secara penuh, karena nanti khawatir akan mengganggu keuangan BPKH," jelasnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved