Ibadah Haji 2023
Biaya Ibadah Haji Naik jadi Rp 69 Juta, Kemenag Sumbar Imbau Masyarakat Bersabar
Imbauan itu disampaikan terkait informasi usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444H/2023M oleh pemerintah melalui Kemenag.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Helmi mengimbau masyarakat bersabar terkait naiknya biaya haji 2023.
Imbauan itu disampaikan terkait informasi usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444H/2023M oleh pemerintah melalui Kemenag.
Rencana itu diketahui menimbulkan berbagai tanggapan di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi calon jemaah haji.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi turut memberikan sikap atas peristiwa yang sebenarnya tidak popular ini. Karena usulan ini menurut Helmi sudah melalui proses dan kajian yang matang dari pemerintah.
“Secara prinsip tentunya kita mendukung setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Persoalan ini juga sudah memalui kajian yang tepat dan demi kemaslahatan bersama,” ungkap Helmi, lewat keterangan tertulis, Senin (24/1/2023).
Baca juga: Prinsip Keadilan jadi Alasan Kemenag Naikkan Biaya Ibadah Haji 2023 Rp 69 Juta
Helmi juga menyebutkan bahwa usulan ini sudah menjadi pilihan terbaik setelah mempertimbangkan berbagai aspek, meskipun untuk saat ini usulan tersebut tidak begitu popular.
“Usulan perubahan biaya perjalanan ini sudah atas pertimbangan, memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” tutur mantan Kakan Kemenag Padang Pariaman dan Kabupaten Solok ini.
Dikatakan Helmi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji termasuk biaya perjalanan ibadah haji.
“Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini 70 persen dari usulan rata-rata Bipih yang mencapai Rp98.893.909,11,” ulas Kakanwil.
Menurut Kakanwil, usulan ini merupakan langkah bijak yang diambil Menteri Agama untuk melindungan hak jutaan calon jemaah haji yang saat ini sudah menunggu natrian bertahun tahun lamanya.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diperkirakan Naik, Kemenag Imbau Calon Jemaah Sumbar Siapkan Dana Pelunasan
Dijelaskan Helmi, pada dasarnya kenaikan biaya haji 2023 tidak terlalu signifikan. Namun nilai manfaat dari dana haji atau subsidinya yang dikurangi. Sehingga persentasi pelunasan bagi jemaah haji mengalami kenaikan.
“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan Bipih 2023 hanya naik Rp 514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi),” jelas Helmi.
Untuk itu, Helmi berpesan kepada masyarakat dan calon jemaah haji Sumatera Barat untuk tetap bersabar dan bijak dalam menyikapi setiap informasi. Karena akan banyak kesimpangsiuran berita yang beredar di media massa dan media sosial.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat terutama calon jemaah haji agar menunggu pengumuman dan kepastian biaya perjalanan ibadah haji dari pemerintah. Karena ini masih dalam tahap usulan, belum keputusan final,” pesannya mengingatkan.
Komisi VIII DPR: Harus Siapkan Dana Besar dalam Waktu Dekat, Kenaikan Bipih 2023 Rugikan Jemaah |
![]() |
---|
Prinsip Keadilan jadi Alasan Kemenag Naikkan Biaya Ibadah Haji 2023 Rp 69 Juta |
![]() |
---|
Biaya Haji 2023 Diperkirakan Naik, Kemenag Imbau Calon Jemaah Sumbar Siapkan Dana Pelunasan |
![]() |
---|
Kuota Haji Sumbar 2023 Diperkirakan 4.500 Orang, Berikut Perbandingannya dengan 6 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta Per Jemaah, Kemenag Sumbar: Kita Tunggu Keppres |
![]() |
---|