Ibadah Haji 2023

Komisi VIII DPR: Harus Siapkan Dana Besar dalam Waktu Dekat, Kenaikan Bipih 2023 Rugikan Jemaah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menilai perubahan biaya haji 2023 yang mendadak akan merugikan jemaah haji Indonesia yang akan ...

Editor: Fuadi Zikri
ISTIMEWA
Ilustrasi - Jamaah haji yang baru tiba merupakan jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 3 Padang (PDG 03) dengan haru dan suka cita, Senin (18/7/2022). (Istimewa) 

TRIBUNPADANG.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menilai perubahan biaya haji 2023 yang mendadak  akan merugikan jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) bakar menaikkan biaya perjalanan haji menjadi Rp69 juta (setelah disubsidi pemerintah).

Menurut Marwan Dasopang, para jemaah harus menyiapkan biaya tambahan untuk ibadah haji sebesar Rp30 juta dalam waktu yang singkat.

Sementara sebagian besar jemaah haji Indonesia ini biasanya harus menabung uang selama bertahun-tahun untuk bisa melakukan ibadah haji di tanah suci.

"Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitaah akan sangat merugikan jemaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp 30 jutaan dalam waktu singkat,"

Baca juga: Prinsip Keadilan jadi Alasan Kemenag Naikkan Biaya Ibadah Haji 2023 Rp 69 Juta

"Bagi mayoritas calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar," kata Marwan dilansir laman resmi DPR RI, Minggu (22/1/2023).

Menurut Marwan, usulan pemerintah soal proporsi pembebanan biaya haji 70 : 30 di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh jemaah dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal.

Karena proporsi tersebut telah sesuai dengan prinsip istitaah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu.

Namun ia menekankan bahwa penerapan proporsi tersebut memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Agar nantinya skema tersebut tidak merugikan calon jemaah haji Indonesia.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Diperkirakan Naik, Kemenag Imbau Calon Jemaah Sumbar Siapkan Dana Pelunasan

Jika biaya ibadah haji tahun ini benar-benar dinaikkan seperti usulan Kemenag, maka Marwan menilai beban jemaah haji tahun ini akan sangat berat dibanding tahun lalu.

Baca juga: Tanggapi Usulan Menag Soal Biaya Haji, HNW: Perlu Terobosan & Lobi Yang Lebih Efektif

Karena tahun lalu dari biaya BPIH yang sebesar Rp98,3 juta, jemaah haji hanya membayarnya sebesar Rp 39,8 juta atau sekitar 40,54 persen.

Dan sisanya yakni Rp 58,4 juta atau sekitar 59,4 persennya diambil dari nilai manfaat BPIH.

Sementara itu, jika usulan kenaikan diterima maka jemaah haji harus menanggung biaya BPIH sebesar 70 persen dan hanya mendapat subsidi sebesar 30 persen saja.

”Lalu tetiba ada usulan tahun ini jemaah harus menanggung 70 persen BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30 persen,” katanya. (*)

_____________________
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Soal Kenaikan Bipih 2023, Komisi VIII DPR: Perubahan Biaya Haji yang Mendadak Rugikan Jemaah.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved