Kota Bukittinggi
Terkendala Jaringan dan Bandwidth, Polisi di Bukittinggi Kembali Terapkan Tilang Manual
Berapa waktu lalu ramai diperbincangkan terkait tilang manual yang masih dilakukan personil Lalu Lintas (Lantas) Polresta Bukittinggi. AKP Ghanda ...
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Berapa waktu lalu ramai diperbincangkan terkait tilang manual yang masih dilakukan personil Lalu Lintas (Lantas) Polresta Bukittinggi.
Pasalnya, masyarakat mengetahui bahwa saat ini penindakan secara manual itu telah dilarang oleh Kapolri. Lalu, penindakan harusnya dilakukan secara elektronik atau ETLE Mobile.
Menanggapi hal tersebut, Ps. Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, penindakan dengan cara tilang manual kembali dilakukan personilnya di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Penindakan itu, kata Ghanda, sudah mendapatkan izin dan arahan dari Dirlantas Polda Sumatera Barat.
"Personil saat ini kembali melakukan patroli dan penindakan secara manual seperti sebelum-sebelumnya. Tindakan ini juga sudah sesuai petunjuk dan arahan dari Dirlantas Polda Sumbar," terang Ghanda, Senin (23/1/2033).
Baca juga: Tilang ETLE Belum Bisa Diterapkan di Bukittinggi, Satlantas Pilih Tegur Pelanggar dan Beri Imbauan
Ghanda menjelaskan, alasan masih dilakukannya tilang manual di Bukittinggi, disebabkan kendala jaringan untuk penerapan ETLE (tilang elektronik) itu.
"Sebelumnya kita memang sudah launching bahwa di Bukittinggi penilangan bakal dilakukan dengan ETLE ini, dan perangkatnya pun juga ada," kata Ghanda.
"Tapi, seiring berjalannya waktu, saat ini kami terkendala jaringan, hal itu pun mengharuskan personil untuk melakukan penindakan secara manual," tambah Ghanda.
Ghanda merincikan, untuk terselenggaranya ETLE itu dengan semestinya, diperlukan jaringan internet dan bandwidth yang cukup besar.
Sementara itu, saat ini juga masih dilakukan proses pemutakhiran untuk penyediaan jaringan hingga bandwidth terkait ETLE tersebut.
Baca juga: Terkendala Sarana ETLE, Tilang Elektronik Belum Berlaku di Bukittinggi
Sebab, kata Ghanda, terdapat empat Polres lainnya yang melakukan penilangan berbasis ETLE ini, tentunya perlu kapasitas dan penambahan bandwidth yang besar lagi.
"Sembari menunggu terpenuhinya jaringan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk ETLE ini, personil bakal tetap melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas serupa dulu," ungkap Ghanda.
Ghanda mengatakan, dipilihkan langkah serupa itu, supaya masyarakat tetap patuh dan tertib dalam berkendara. Supaya, tidak terjadi kecelakaan yang dapat membahayakan. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Camat Aur Birugo Tigo Baleh Bukittinggi Resmi Berganti, Kini Dijabat Hendra Eka Putra |
![]() |
---|
Wali Kota Bukittinggi Pastikan Pelajar SDN 08 Campago Ipuah Pindah Januari 2026 |
![]() |
---|
SDN 08 Ipuah Bukittinggi Dibangun Kembali Usai Terbakar 2019, Ditargetkan Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Kurang dari Satu Jam, Sawah Warga di Pakan Kurai Bukittinggi Terendam |
![]() |
---|
Bukittinggi Raih PAD Tertinggi di Sumbar, Peringkat 4 Nasional Triwulan I 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.