Kota Bukittinggi

Terkendala Jaringan dan Bandwidth, Polisi di Bukittinggi Kembali Terapkan Tilang Manual

Berapa waktu lalu ramai diperbincangkan terkait tilang manual yang masih dilakukan personil Lalu Lintas (Lantas) Polresta Bukittinggi. AKP Ghanda ...

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ilustrasi - Pengendara yang terekam kamera CCTV tidak memakai helm di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/6/2022). Operasi Patuh Singgalang 2022, Polresta Padang tilang 260 kendaraan menggunakan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Berapa waktu lalu ramai diperbincangkan terkait tilang manual yang masih dilakukan personil Lalu Lintas (Lantas) Polresta Bukittinggi.

Pasalnya, masyarakat mengetahui bahwa saat ini penindakan secara manual itu telah dilarang oleh Kapolri. Lalu, penindakan harusnya dilakukan secara elektronik atau ETLE Mobile.

Menanggapi hal tersebut, Ps. Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, penindakan dengan cara tilang manual kembali dilakukan personilnya di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Penindakan itu, kata Ghanda, sudah mendapatkan izin dan arahan dari Dirlantas Polda Sumatera Barat.

"Personil saat ini kembali melakukan patroli dan penindakan secara manual seperti sebelum-sebelumnya. Tindakan ini juga sudah sesuai petunjuk dan arahan dari Dirlantas Polda Sumbar," terang Ghanda, Senin (23/1/2033).

Baca juga: Tilang ETLE Belum Bisa Diterapkan di Bukittinggi, Satlantas Pilih Tegur Pelanggar dan Beri Imbauan

Ghanda menjelaskan, alasan masih dilakukannya tilang manual di Bukittinggi, disebabkan kendala jaringan untuk penerapan ETLE (tilang elektronik) itu.

"Sebelumnya kita memang sudah launching bahwa di Bukittinggi penilangan bakal dilakukan dengan ETLE ini, dan perangkatnya pun juga ada," kata Ghanda.

"Tapi, seiring berjalannya waktu, saat ini kami terkendala jaringan, hal itu pun mengharuskan personil untuk melakukan penindakan secara manual," tambah Ghanda.

Ghanda merincikan, untuk terselenggaranya ETLE itu dengan semestinya, diperlukan jaringan internet dan bandwidth yang cukup besar.

Sementara itu, saat ini juga masih dilakukan proses pemutakhiran untuk penyediaan jaringan hingga bandwidth terkait ETLE tersebut.

Baca juga: Terkendala Sarana ETLE, Tilang Elektronik Belum Berlaku di Bukittinggi

Sebab, kata Ghanda, terdapat empat Polres lainnya yang melakukan penilangan berbasis ETLE ini, tentunya perlu kapasitas dan penambahan bandwidth yang besar lagi.

"Sembari menunggu terpenuhinya jaringan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk ETLE ini, personil bakal tetap melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas serupa dulu," ungkap Ghanda.

Ghanda mengatakan, dipilihkan langkah serupa itu, supaya masyarakat tetap patuh dan tertib dalam berkendara. Supaya, tidak terjadi kecelakaan yang dapat membahayakan. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved