Ibadah Haji 2023

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta Per Jemaah, Kemenag Sumbar: Kita Tunggu Keppres

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Ramza Husmen mengatakan, usulan kenaikan biaya haji ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
ILUSTRASI - Jemah haji Sumbar terbang ke Madina, Sabtu (4/6/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji yang ditanggung jemaah naik hingga Rp29 juta.

Jumlah ini naik dari yang sebelumnya berada di angka Rp39,8 juta pada 2022 lalu naik menjadi Rp69 Jutaan untuk 2023.

Usulan biaya haji ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Ramza Husmen mengatakan, usulan kenaikan biaya haji masih akan dirapatkan dengan DPR RI.

Setelah disepakati, kemudian barulah diputuskan dengan keluarnya keputusan presiden (Keppres) tentang biaya haji tahun 2023.

Baca juga: Selalu Naik! Simak Perbandingan Biaya Perjalanan Haji di Indonesia dari 2016 hingga 2023

Untuk itu, kata Ramza Huseman, Kemenag Sumbar masih menunggu Keppres tersebut.

"Jadi kita masih menunggu Keppres ini dikeluarkan barulah bisa dikatakan berapa besar biaya haji tahun 2023 ini," ujarnya saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (20/1/2023)

Ramza Husmen menjelaskan, selama ini biaya untuk perjalanan haji berasal dari jemaah dan ditambah dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelolah Kuangan Haji (BPKH).

Lanjutnya, pada tahun 2022 lalu, biaya haji persentase yang bayar jemaah sebanyak 37 persen sedangkan 63 persen berasal dari nilai manfaat BPKH.

Sementara tahun 2023 ini biaya haji persentasenya lebih banyak dibebankan ke jemaah sebesar 70 persen, sementara biaya nilai manfaat diturunkan menjadi 30 persen.

Baca juga: Menag Usulkan Biaya Naik Haji 2023 Naik Menjadi Rp 69 Juta, Simak Rincianya

Ia mengatakan, biaya perjalanan ibadah haji yang dikaji pemerintah pusat tahun 2023 ini sebesar Rp98,8 Juta hampir sama dengan tahun lalu.

"Komposisi yang ditanggung jemaah sebesar Rp69 Juta atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp29 Juta atau 30 persen," ujarnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved