Kabupaten Solok
Bupati Epyardi Datangi Kemendagri, Minta Kejelasan Permendagri Tapal Batas Solok-Tanah Datar
Kedatangan ke Dirjen Bina Administrasi Wilayah adalah untuk meninjau serta memastikan sejauh mana progres tentang penetapan batas wilayah
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADAG.COM, SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda menemui Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Hal itu terkait sengketa tapal batas antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar, di segmen Nagari Simawang-Bukit Kanduang, yang sempat menimbulkan polemik beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Epyardi Asda didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Medison, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, Kepala Bagian Pemerintahan Efiyardi, Camat X Koto Diatas Riswandi Bahauddin, serta Walinagari Bukit Kanduang Asriyandi.
"Kedatangan Saya ke Dirjen Bina Administrasi Wilayah adalah untuk meninjau serta memastikan sejauh mana progres tentang penetapan batas wilayah antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar hingga nanti ditetapkan menjadi Permendagri," katanya saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).
Epyardi mengatakan, dirinya saat ini menghargai proses keluarnya Permendagri soal tapal batas tersebut.
Baca juga: Dinilai Bangun Jalan di Tapal Batas yang Belum Sah, Pemkab Tanah Datar: Milik Nagari Simawang

Ia mengatakan tidak ingin melanggar kesepakatan yang penyelesaiannya sudah difasilitasi oleh tim penegasan batas pusat, provinsi dan bahkan Kabupaten Tanah Datar sendiri.
Lebih lanjut, Epyardi mengatakan banyak hal positif dari penyelesaian batas daerah.
"Seperti kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, efisiensi dan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi kependudukan dan sebagainya," ungkapnya.
Terkait dengan batas daerah Kabupaten Solok yang sengaja diserobot oleh Pemkab Tanah Datar, Epyardi mengatakan Kemendagri akan segera menetapkan peraturannya.
"Ya, setelah peraturannya ditetapkan, seandainya ada yang melanggar maka hal ini juga akan kita kembalikan dan kita serahkan kepada pihak yang berwewenang dalam hal ini," katanya.
Baca juga: Sengketa Tapal Batas: Pemkab Tanah Datar Bangun Jalan Wilayah Perbatasan, Pemkab Solok Meradang
Pada pertemuan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Safrizal mengatakan persoalan tapal batas antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar progresnya sudah hampir tuntas.
Kemudian, kata dia, saat ini proses harmonisasinya juga sudah selesai dan hanya menunggu persetujuan dari Presiden untuk ditetapkan sebagai Permendagri.
"Tidak hanya Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar yang menunggu Permendagri tentang tapal batas, beberapa daerah lain juga sedang menunggu Permendagri tentang tapal batas. Mudah-mudahan prosesnya dalam waktu dekat akan selesai," tuturnya.(*)
BREAKING NEWS Hari Tani Nasional, Warga Solok Bawa Hasil Pertanian saat Gelar Orasi Tolak Geothermal |
![]() |
---|
Warga Lembah Gumanti Solok Sambut Baik Samsat Nagari Alahan Panjang, Permudah Akses Bayar Pajak |
![]() |
---|
Gubernur Sumbar Resmikan Samsat Nagari Alahan Panjang, Bayar Pajak Tanpa Perlu ke Pusat Kabupaten |
![]() |
---|
Pemkab Solok Selatan Bersama Baznas Sosialisasikan Pengelolaan Zakat ke UPZ Nagari |
![]() |
---|
Menjahit Asa dari Ujung Jarum: Potret Tukang Sol Sepatu di Gang Kecil Pasar Alahan Panjang Solok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.