Sengketa Tapal Batas Solok Tanah Datar

Dinilai Bangun Jalan di Tapal Batas yang Belum Sah, Pemkab Tanah Datar: Milik Nagari Simawang

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menanggapi soal pembangunan jalan di wilayah perbatasan yang dipersoalkan Kabupaten Solok. Elizar mengatakan ...

Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Nandito Putra
Lokasi pembangunan jalan di tapal batas antara Kabupaten Solok dan Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (5/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menanggapi soal pembangunan jalan di wilayah perbatasan yang dipersoalkan Kabupaten Solok.

Asisten I Bagian Pemerintahan Tanah Datar, Elizar mengatakan, usulan pembangunan jalan itu datang dari Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.

"Sebenarnya pembukaan jalan ini ada di Dinas PUPR, tapi saya tahu apa persoalannya," ujar Elizar saat dihubungi Tribunpadang.com, Kamis (5/1/2023).

Elizar menjelaskan, lokasi pembangunan jalan itu berada di wilayah milik Nagari Simawang.

Hal itu, kata dia, berdasarkan pengakuan Wali Nagari dan masyarakat Simawang.

Baca juga: Sengketa Tapal Batas: Pemkab Tanah Datar Bangun Jalan Wilayah Perbatasan, Pemkab Solok Meradang

"Dinas PU membangun tentu ada pernyataan wali nagari dan masyarakat Simawang bahwa lahan itu miliknya," terang dia.

Menurut Elizar, jauh sebelum Pemkab Tanah Datar membuka akses jalan di wilayah itu, Pemkab Solok juga sudah membangun saluran irigasi dan waduk, tak jauh dari lokasi dibangunnya jalan.

"Ini bukan pembenaran. Soal pembangunan, Kabupaten Solok juga sudah membangun irigasi yang hulunya masuk wilayah Nagari Simawang," katanya.

Elizar mengklaim, berdasarkan pengakuan warga Nagari Simawang, tidak ada yang mempersoalkan pembangunan jalan tersebut.

"Damai-damai saja, kedua masyarakat di nagari itu cukup kondusif, tidak ada masalah. Itu fakta di lapangan," katanya.

Baca juga: Wagub Sumbar Resmikan, Kampung Iklim Ecobrick Binaan Semen Padang di Nagari Andaleh, Tanah Datar

Namun demikian, Elizar mengakui bahwa kedua wilayah tersebut sudah dalam situasi saling klaim wilayah di perbatasan.

Ia mengatakan, pada 2019 sudah dilakukan pengukuran oleh Pemerintah Provinsi untuk menentukan tapal batas daerah.

Saat ini pengajuan tapal batas kedua daerah itu, kata Elizar, sudah diusulkan ke Provinsi.

"Kami mendorong Pemprov dan Kemendagri supaya cepat mengeluarkan keputusan soal tapal batas ini," katanya.

Menanggapi soal kesepakatan antara kedua kabupaten untuk tidak melakukan pembangunan sebelum keluarnya keputusan, Elizar mengaku tidak mengetahui hal itu.

70 Wisata Sumatera Barat Paling Populer yang Wajib Dikunjungi, Ada Desa Pandai Sikek di Tanah Datar

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved