Kota Padang
Pembangunan Gedung Baru Dimulai, Gedung Lama Fase VII Pasar Raya Padang Diruntuhkan
Bangunan gedung Fase VII Pasar Raya Kota Padang yang lama mulai diruntuhkan dengan menggunakan alat berat excavator. Hendri Sepata mengatakan ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bangunan gedung Fase VII Pasar Raya Kota Padang yang lama mulai diruntuhkan dengan menggunakan alat berat excavator.
Pantauan TribunPadang.com, terdapat dua unit excavator yang mulai bekerja meruntuhkan bangunan di lokasi.
Salah satu excavator tampak dikendarai oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Ini dilakukannya disela-sela kegiatan meninjau lokasi tersebut, Senin (16/1/2023).
"Alhamdulillah, kami hadir di Pasar Raya melihat situasi terkini, melihat proses diruntuhkan bangunan fase VII yang lama, sembari kami melihat rencana rekayasa jalan untuk semua kendaraan," ujar Hendri Septa.
Hendri Septa mengatakan, bangun fase VII lama ini diperkirakan sudah diruntuhkan sekitar 50 persen.
Baca juga: Relokasi Pedagang Pasar Raya Padang Fase VII Rampung, Lanjut Robohkan Bangunan
Baca juga: Wali Kota Janji Pasar Raya Padang Fase VII Ditempati Pedagang Lama, Tak Ada yang Baru
Setelah bangunan ini diratakan dengan tanah, pembangunan gedung baru dengan anggaran dari Kementerian PUPR ini segera dikerjakan.
"Kita juga coba melihat gedung yang tidak digunakan sebagai tempat parkir," ujarnya.
Hendri Septa mengatakan, pihaknya juga sedang mengkaji rekayasa lalu lintas ke Pasar Raya sehingga lebih tertata dan tidak menimbulkan kemacetan.
Ia menambahkan, Pemko Padang sedang menyiapkan gedung yang akan dijadikan sebagai tempat parkir masyarakat saat berbelanja ke pasar.
"Ini upaya memberikan fasilitas parkir yang aman untuk pengendara saat berkunjung ke Padang," ujarnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.