Kota Padang
Wali Kota Janji Pasar Raya Padang Fase VII Ditempati Pedagang Lama, Tak Ada yang Baru
Sebagai tahap awal, Pemerintah Kota Padang akan melakukan relokasi bagi seluruh pedagang di kawasan tersebut.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjalin kesepakatan bersama dengan pedagang atau pemilik kios yang berjualan di Pasar Raya Padang Fase VII.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dan kebulatan tekad bersama mendukung revitalisasi Fase VII Pasar Raya Padang yang saat ini mulai dilaksanakan.
Seperti diketahui, pusat perbelanjaan yang sempat rusak akibat gempa 2009 itu, bakal dibangun ulang menjadi lebih representatif berkat bantuan dana Detail Engineering Design (DED) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
Anggarannya diperkirakan mencapai sebesar Rp104 miliar untuk membangun gedung 3 (tiga) lantai disertai 1 (satu) semi basement.
Sebagai tahap awal, Pemerintah Kota Padang akan melakukan relokasi bagi seluruh pedagang di kawasan tersebut.
Baca juga: Lokasi Relokasi Belum Memadai, Pedagang Pertokoan Pasar Raya Fase VII Belum Mau Pindah
Pemerintah Kota Padang telah menjalin kesepakatan bersama dengan pedagang Fase VII Pasar Raya Padang tentang revitalisasi salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Raya Padang tersebut.
"Alhamdulillah, kita bersyukur, para pedagang menyambut baik dan menyetujui pembangunan ini," ungkap Wali Kota Hendri Septa di dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama terkait di Gedung Putih Kediaman Resminya, Jumat (2/12/2022) malam.
Pada penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, mewakili pedagang Pasar Raya Padang Fase VII ditandatangani oleh Ketua Anis Tanjung bersama Sekretaris Yulasmi serta tiga perwakilan pedagangan yakni Zulheri Rani, Rustam dan Arman Sirin.
Wali Kota Hendri Septa menyebut, inti dari kesepakatan bersama ini yaitu bagaimana seluruh pedagang atau pun PKL yang berjualan di Fase VII menyatakan setuju mendukung proses revitalisasi Fase VII yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah para pedagang setuju untuk dipindahkan sementara selama proses pembangunan berlangsung. Semuanya akan dipindahkan sementara berjualan di kawasan Pertokoan IPPI samping Balai Kota Padang lama dan juga di Blok II dan Blok III," sambungnya.
Baca juga: Setelah Dikunjungi Presiden Jokowi, Hendri Septa Wali Kota Pertama Tinjau Lokasi Gempa Desa Cijedil
Lebih lanjut Wali Kota Padang menyebut, adapun untuk pedagang yang akan menempati Fase VII nantinya yaitu bagi pedagang kios sebanyak 288 dan PKL lebih kurang 700-an.
"Semua pedagang kios dan PKL di Fase VII saat ini sudah kita catat nama dan tokonya. Mereka semua kita pastikan akan menempati gedung baru Fase VII setelah selesai revitalisasi nantinya. Setelah bangunan ini selesai tidak ada lagi pedagang baru yang berjualan di sana," ujarnya.
Lebih jauh ia membeberkan bahwa upaya ini merupakan penantian panjang dan angin segar khususnya bagi pedagang yang berjualan di Fase VII.
"Ini semua lillahi ta'ala dan kita persembahkan untuk Kota Padang. Semoga wajah Pasar Raya akan berubah dan menjadi barometernya pusat perdagangan di Indonesia. Mari kita bersama-sama membantu mewujudkan impian ini," pungkasnya.(TribunPadang.com/ Rima Kurniati)