Kota Bukittinggi

Tersangka Penggelapan Dana Sapi Kurban di Bukittinggi Ternyata Gunakan Uang untuk Bayar Utang

Fetrizal menyebut, akibat tidak tahu lagi bagaimana cara membayar utang itu, AD lalu memakai uang setoran sapi kurban tersebut.

Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Rahmadi
istimewa
Konferensi Pers di Polresta Bukittinggi terkait kasus AD yang menggelapkan dana kurban Juli 2022 lalu, Kamis (5/1/2023). 

Sementara itu, Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy Hendra menyebut pihaknya bergabung dengan Mapolsek Bukittinggi untuk menyelidiki Kasus ini.

Pihaknya juga mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi dan alat bukti.

Diketahui, kasus ini mulai mencuat setelah Musala Baitul Jannah melaporkan hewan kurban yang dipesannya kepada AD tak kunjung tiba, Minggu (10/7/2022).

AD yang tidak lagi bisa dihubungi oleh Panitia Kurban Musala Baitul Jannah pun membuat laporan di Mapolsek Bukittinggi pada hmhari yang sama.

Usut punya usut, kasus ini ternyata menimpa banyak korban. Pada keesokan harinya giliran Alumni SMAN 3 Bukittinggi dan Musala Tawfiq yang melapor.

Baca juga: PAD Bukittinggi 2022 Capai Angka Rp127 Miliar, Diklaim Tertinggi Sejak 10 Tahun Terakhir

Pada Selasa (12/7/2022), Klinik BPS Bunda Bukittinggi juga melaporkan kasus serupa di Mapolsek Tarusan Kamang.

Total ada 13 ekor sapi dan satu ekor kambing yang digelapkan oleh terduga pelaku AD dengan total uang sekitar Rp257 juta.

Sekarang AD masih diburu polisi terkait perbuatannya. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved