Populer Padang

Populer Padang: Pengamat Sebut Parpol Cari Sensasi Soal Interpelasi dan Penertiban oleh Satpol PP

Pengamat politik dari Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra menilai pengusulan hak interpelasi dari sepuluh anggota DPRD Padang hanya sensa

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Pengamat Politik UNP Eka Vidya Putra 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak berita populer Padang yang tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang pengamat yang menilai partai politik cari sensasi soal interpelasi dan penertiban pedagang oleh Satpol PP Padang.

Baca Selengkapnya:

1. Pengamat Politik Nilai Hak Interpelasi Soal Kursi Wawako Padang Sudah Telat: Parpol Cari Sensasi

Pengamat politik dari Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra menilai pengusulan hak interpelasi dari sepuluh anggota DPRD Padang hanya sensasi.

Ia menilai usulan hak interpelasi soal kosongnya kursi Wawako Padang itu sudah sangat terlambat. Sejumlah partai mestinya sudah sedari dulu mengawal kekosongan ini.

"Saya kira itu hanya gimmick sejumlah anggota DPRD Padang mengingat sudah mau masuk tahun politik," ujar Eka Vidya kepada TribunPadang.com, Rabu (4/1/2023).

Menurut Eka, harusnya sejumlah parpol sudah heboh sejak dulu untuk menyatakan keinginan ada Wawako Padang.

"Maka ini tidak lebih dari sekedar sensasi politiknya, sudah telat sadar dari mimpinya," lanjutnya.

Baca juga: DPRD Padang Segera Agendakan Paripurna Interpelasi Wali Kota Hendri Septa Soal Wawako

Dikatakan Eka, sejak dulu harusnya parpol selain PAN dan PKS tidak menunggu dan turut mengawal pengisian kursi Wawako.

"Bukan berarti partai lain menunggu saja, bisa mendesak, gampang, karena salah satu ketua partai wali kota tinggal mereka panggil saja di DPRD," katanya.

Ia mensinyalir, bisa jadi dulu kepentingan politik yang sama antara PAN dan PKS serta partai lainnya.

Adapun menurutnya, pengajuan hak interpelasi itu tidak akan membuahkan hasil dan keputusan apa pun.

Kota Padang Tak Mau ada Wakil

Eka Vidya melanjutkan, selain dinamika parpol di Kota Padang, kekosongan kursi Wawako sejak April 2021 juga terkait dengan Wali Kota Hendri Septa.

Baca juga: Hendri Septa: Anggota DPRD Silakan Saja Ajukan Hak Interpelasi, Pengisian Wawako Tergantung Partai

Ia menilai, Hendri Septa tidak menginginkan punya pendamping.

"Masalahnya Wali Kota Padang tak mau ada wakil. Karena salah satu partai itu kan dari PAN yang merupakan partainya wali kota," ujar dia.

Proses pemilihan itu, ujar dia, juga bergantung dengan PAN, yang mana ketua PAN Kota Padang itu wali kota Hendri Septa.

"Jika seperti itu, selesai persoalannya, karena dia tidak mau punya wakil," pungkas dia. 

2. Berjualan di Trotoar, 5 Gerobak PKL di Simpang Haru Padang Diamankan Satpol PP

Petugas Satpol PP Kota Padang saat tertibkan pedagang di Kota Padang, Rabu (4/1/2023).
Petugas Satpol PP Kota Padang saat tertibkan pedagang di Kota Padang, Rabu (4/1/2023). (Istimewa)

Sebanyak lima lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Rabu (4/1/2023).

Lapak pedagang ini disita karena berdiri di atas fasilitas umum kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

"Total seluruhnya yang kita tertibkan ada sebanyak lima pedagang, empat lapak diletakkan di badan jalan dan sudah kita bantu untuk memindahkannya ke tempat yang tidak melanggar," kata Mursalim.

Ia menjelaskan, satu lapak dibantu bersama pemilik untuk membongkarnya bersama-sama. Kata dia, lapak ini diletakkan pemilik di atas trotoar, sehingga menghambat akses jalan masyarakat.

Baca juga: Cegah Kebakaran, Satpol PP Padang Sita Ratusan Petasan Jelang Pergantian Tahun Baru

Sebelumnya, pihak Kecamatan dan pihak Kelurahan yang di backup Satpol PP telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan mengingatkan pemilik untuk lebih tertib.

"Sudah kita berikan surat peringatan dan surat perintah bongkar sendiri sebelumnya. Hari ini kita lakukan penertiban, dan Alhamdulillah berjalan aman," kata Mursalim.

Mursalim menyebutkan, masih ada satu pemilik lapak berjanji akan membongkar sendiri lapaknya dan sudah diberikan surat.

"Jika dalam waktu tiga hari belum juga dibongkar, sesuai perjanjiannya akan kita bantu untuk membongkarnya," kata Mursalim.

Ia berharap ke depannya pedagang tidak ada lagi semoga pedagang kawasan tidak ada lagi yang melanggar Perda.

"Kita harap masyarakat umum lainnya juga bisa menikmati keindahan, kenyamanan dan kebersihan di kawasan Simpang Haru," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved