Kota Padang

Cegah Kebakaran, Satpol PP Padang Sita Ratusan Petasan Jelang Pergantian Tahun Baru

Razia dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban di malam pergantian tahun.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan razia petasan di kawasan Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/12/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 399 petasan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang jelang pergantian tahun 2023.

Hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban di malam pergantian tahun.

"Ratusa petasan berbagai jenis kita amankan pada sore kamarin untuk mengantisipasi gangguan ketertiban di malam pergantian tahun," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Kamis (29/12/2022).

Ia mengatakan razia petasan ini dilakukan pada beberapa lokasi yang ada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Razia dilakukan di tiga titik yang berbeda di kawasan Pasar Raya Padang. Total yang kita amankan, ada sebanyak 399 petasan berbagai jenis merek dan model," kata Mursalim.

Baca juga: Satpol PP Kota Padang Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Nyalakan Petasan saat Tarawih

Ia mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan surat edaran Kementrian Dalam Negeri dan surat edaran Walikota Padang nomor 200/ 429 /Kesbangpol / 2022.

"Tentang kesiapsiagaan pada saat libur dan malam pergantian tahun baru 2023, maka perlu dilakukan pencegahan penyebaran petasan di Kota Padang," katanya.

Dikarenakan sudah dijelaskan terkait pelarangan pengunaan petasan yang nantinya dapat menimbulkan gangguan trantibum dan kebakaran.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual petasan ataupun menggunakannya selama liburan dan pergantian tahun baru 2023.

"Mengunakan petasan bisa memicu kebakaran, kami menghimbau masyarakat Kota Padang agar tidak menggunakan dan menjual petasan," katanya.

Baca juga: Rapat Persiapan Ramadhan 2022, Sekdako Padang Panjang Minta Anak-anak yang Bermain Petasan Ditindak

Mursalim juga menegaskan, kedepan razia petasan ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berlanjut.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved