Sepanjang 2022 Sebanyak 166 Warga Binaan Bebas Murni di Rutan Kelas IIB Padang

Kapasitas Rutan Padang itu normalnya menampung sebanyak 620 orang narapidana, dan pada hari ini dihuni 672 orang

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Bangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Sabtu (31/12/2022). 

Muhammad Mehdi menjelaskan kejadian barawal saat inisial RB (31) warga Kecamatan Kuranji datang ke Rutan ingin menitipkan makanan kepada petugas.

"Saat diperiksa, ternyata di dalam bungkus obat ada narkoba yang diselipkan. Inisial RB ini hendak menyerahkan narkoba kepada warga binaan berinisial AC yang sedang ditahan aoibat perkara narkoba," katanya.

Mengantisipasi hal itu, pihaknya terus memperketat pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke dalam Rutan dan melakukan razia kamar hunian.

"Barang yang paling banyak kita temukan pada saat razia kamar hunian adalah senjata tajam dari sendok dan HP. Selalu ada penemuan HP pada saat razia selalu ada. Padahal HP adalah barang yang dilarang," katanya.

Baca juga: Kunjungan Tatap Muka di Rutan Kelas IIB Padang Dibuka, Ratusan Keluarga Warga Binaan Melepas Rindu

Pihaknya telah menyediakan warung telekomunikasi khusus lemabaga pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk warga binaan.

"Untuk kapasitas Rutan Padang sebanyak 620 orang, dan pada hari ini dihuni 672 orang, sehingga tidak terlalu jauh jaraknya," kata Muhammad Mehdi.

Ia menjelaskan selama tahun 2022 ada warga binaan masuk ke Rutan Kelas IIB Padang sebanyak 1.044 orang kasus pidana umum dari Kejaksaan Negeri Padang.

"Selanjutnya 46 orang tahanan kasus pidana umum dari Kejaksaan Negeri Mentawai. Terakhir 34 orang tahanan kasus pidana khusus (Tipikor) dari beberapa wilayah, yakni Padang Pariaman, Solok, Dharmasraya, Payakumbuh, Sawahlunto, Pasaman Barat, dan Bukittinggi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved