Kunjungan Tatap Muka di Rutan Kelas IIB Padang Dibuka, Ratusan Keluarga Warga Binaan Melepas Rindu
Kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali dibuka setelah tiga tahun tidak diberlakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali dibuka setelah tiga tahun tidak diberlakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang, Senin (4/7/2022).
Ditutupnya kunjungan warga binaan dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia.
Setelah kembali dibuka, ratusan keluarga warga binaan berbondong-bondong datang ke Rutan Kelas IIB Padang untuk membesuk keluarganya.
Baca juga: Mulai Besok Kunjungan Tatap Muka Lapas Bukittinggi Dibuka Kembali, Pengunjung Tetap Dibatasi
Baca juga: Menikmati Hari Kemenangan Ala Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhamad Mehdi, mengatakan keluarga yang ingin mengunjungi keluarganya harus memenuhi syarat yang diberikan.
"Syaratnya adanya vaksin ke-3, merupakan keluarga inti, dan maksimal kunjungan sendiri hanya diperbolehkan selama 15 menit," kata Muhamad Mehdi.
Selanjutnya, para keluarga warga binaan sendiri hanya diperbolehkan berkunjung satu kali dalam seminggu.
"Dibukanya jam kunjungan untuk keluarga warga binaan ini setelah adanya surat dari Dirjenpas Kementrian Hukum dan Ham," katanya.
Baca juga: 499 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas
Baca juga: Angelina Sondakh: Alhamdulillah, Saya Bebas, Pagi Ini, Tinggalkan Lapas Perempuan, Pondok Bambu
Namun, sejumlah persyaratan harus diberlakukan oleh pihak Rutan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Suasana harupun mewarnai kunjungan hari pertama dibukanya jadwal kunjungan untuk para keluarga warga binaan.
"Hampir selama tiga tahun para keluarga warga binaan tidak bertemu dengan keluarga yang berada didalam rutan Padang dan akhirnya ketemu secara tatap muka," katanya.
Pemeriksaan demi pemeriksaan harus dilakukan oleh pihak rutan kepada keluarga yang berkunjung.
Hal itu berguna untuk mengantisipasi masuknya barang yang dilarang masuk atau dibawa oleh keluarga binaan.
"Penutupan jam kunjungan selama tiga tahun ini dilakukan akibat Covid- 19 yang melanda Indonesia," katanya.
Berbagai macam upaya dilakukan pihak Rutan Kelas IIB Padang untuk melayani warga binaan agar bisa berkomunikasi dengan kekuarganya.
"Upaya itu seperti diperbolehkannya menitipkan paket makanan hingga adanya ruang video call untuk warga binaan," katanya. (*)