Kota Bukittinggi
Pengendara Dilarang Putar Arah di Jalan Sudirman Bukittinggi, Antisipasi Kemacetan Malam Tahun Baru
Pengendara yang melewati Jalan Sudirman, Bukittinggi, Sumatera Barat dilarang putar balik atau melawan arus, Sabtu (31/12/2022)
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI- Pengendara yang melewati Jalan Sudirman, Bukittinggi, Sumatera Barat dilarang putar balik atau melawan arus, Sabtu (31/12/2022).
Larangan ini bertujuan untuk mengantispasi kemacetan saat malam tahun baru.
Sepanjang malam ini, pengendara tidak bisa putar balik di depan Kantor Pos Bukittinggi dan Tugu Polwan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pos Pengamanan (Pos Pam) Tugu Polwan, AKP Hamrizal kepada TribunPadang.com.
"Sore ini kami membentangkan tali di sepanjang Jalan Sudirman ini, kegunaannya itu supaya tidak ada yang melawan arus," kata AKP Hamrizal.
Baca juga: Jalan Masuk Kota Bukittinggi Ditutup Mulai Pukul 5 Sore Jelang Malam Tahun Baru 2023
Selain untuk antisipasi pengendara melawan arus, kata AKP Hamrizal, hal itu dilakukan juga supaya kondisi lalu lintas tetap lancar.
"Jalan Sudirman ini bisa disebut sebagai jalur utama untuk menuju ke Jam Gadang, tentunya bakal macet nanti jika pengendara yang masuk makin ramai," kata AKP Hamrizal.
AKP Hamrizal menyebut, untuk pengamanan tahun baru di Pos Pam Tugu Polwan, tim yang diturunkan itu berjumlah 17 personel Polri.
Lalu, kata AKP Hamrizal, juga ada bantuan dari TNI, Satpol PP, Dishub dan PMI juga.
AKP Hamrizal mengimbau, kepada seluruh pengunjung atau masyarakat di Bukittinggi, khususnya yang melewati Jalan Sudirman, untuk bisa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Baca juga: Catat! Daftar Jalan Ditutup saat Malam Pergantian Tahun Baru di Kota Bukittinggi
"Jangan melawan arus, dan harap sabar ketika membawa kendaraan, kondisi saat ini tengah ramai dan padat," pungkas AKP Hamrizal.
Sejumlah ruas jalan di Kota Jam Gadang itu bakal ditutup dan beberapa ruas jalan menuju objek tertentu akan dialihkan.
Ps. Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, penutupan dan pengalihan arus ini bertujuan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Penutupan ini mulai berlaku pada 31 Desember hingga 1 Januari, dan pihaknya telah memetakan sejumlah kawasan yang rawan macet.
"Yang akses ditutup itu nanti hanya untuk kendaraan yang bakal masuk ke pusat kota saja, sedangkan keluar masih bisa," terang Ghanda.
Baca juga: Ada Kampung Kuliner di Jam Gadang, Pengunjung Bisa Cicipi Olahan dari Puluhan UMKM di Bukittinggi