Kota Bukittinggi
Pengendara Dilarang Putar Arah di Jalan Sudirman Bukittinggi, Antisipasi Kemacetan Malam Tahun Baru
Pengendara yang melewati Jalan Sudirman, Bukittinggi, Sumatera Barat dilarang putar balik atau melawan arus, Sabtu (31/12/2022)
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: afrizal
TribunPadang.com/AlifIlhamFajriadi
Pemasangan tali di Jalan Sudirman, Bukittinggi, supaya tidak ada yang melawan arus dan putar arah, Sabtu (31/12/2022).
Ghanda menjelaskan, terdapat 11 titik penutupan dan pengalihan arus yang mulai berlaku pukul 17.00 WIB, dengan rincian:
- Simpang Kapela dialihkan ke Tangah Jua
- Simpang Jembes dialihkan ke Tarok Aur Kuning
- Simpang Tugu Polwan dialihkan ke Tengah Sawah
- Simpang Kangkuang ditutup total
- Simpang Hotel Jogja ditutup total
- Simpang Atas Ngarai dialihkan ke arah RSAM
- Simpang DPRD dialihkan ke Panorama
- Simpang IGD RSAM dialihkan ke Simpang Tembok
- Simpang Tembok ditutup dan dialihkan ke Pasar Bawah dan ke Bukit Ambacang
- Simpang Wowo dialihkan ke Pasar Bawah.
- Simpang Pos Pasar Bawah dialihkan ke arah Mandiangin
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Berita Terkait