Tambang Meledak di Sawahlunto

Polda Sumbar Sebut Ahli Waris Korban Tambang Meledak di Sawahlunto Sudah Dapat Ansuransi

Diketahui saat ini, Polda Sumbar masih terkendala pengungkap penyebab ledakan tambang yang terjadi di Kota Sawahlunto.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (23/12/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menyebut ahli waris korban tambang meledak di Kota Sawahlunto sudah mendapatkan ansuransi.

Diketahui saat ini, Polda Sumbar masih terkendala pengungkap penyebab ledakan tambang yang terjadi di Kota Sawahlunto.

Peristiwa ini membuat sebanyak 10 orang meninggal dunia, dan empat orang berhasil selamat dengan luka bakar.

"Untuk asuransi sudah tersalurkan semuanya, besaran jumlahnya berbeda-beda. Tergantung dengan jumlah tanggungannya atau anaknya. Kalau keluarganya besar, tentu lebih banyak," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (23/12/2022).

Dia mengatakan, perkembangan kasus laka tambang di Kota Sawahlunto, pihaknya sampai saat ini masih belum bisa masuk ke lokasi kejadian karena lokasi masih tertimbun.

Baca juga: Terkendala Lubang Masih Tertutup, Penyebab Tambang Meledak di Sawahlunto Belum Diketahui

Ia mengatakan, kendala yang dialami sampai saat ini adalah kondisi lubang tambang masuk mengalami rusak.

"Kendalanya lubang tambangnya masih rusak, saat ini diajukan anggaran ke Kementerian. Jadi menunggu anggaran itu turun, baru kita lanjutkan untuk memperbaiki lubang," katanya.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan setelah adanya anggaran turun dari Kementerian ESDM barulah bisa masuk ke lokasi terjadinya letupan di dalam lubang tambang.

"Kemudian, seluruh kegiatan produksi sudah tidak diperbolehkan lagi sampai selama satu bulan, barulah bisa melaksanakan produksi PT NAL itu. Dari Inspektorat Tambang saat ini sedang mengajukan anggaran ke Kementerian ESDM, ternyata anggarannya banyak untuk bisa masuk ke dalam," ujarnya.

Pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki sumber api yang menyebabkan letupan hingga jatuhnya korban jiwa, sehingga belum diketahui penyebab dari kejadian ini.

Baca juga: Periksa 11 Saksi, Polisi Duga Tambang Meledak di Sawahlunto Dipicu Percikan Api dari Jack Hammer

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan untuk tambang ilegal diberikan waktu untuk melegalkan, dan yang sudah legal ditertibkan terkait disinyalir melebihi atau melewati daerah yang sudah ditetapkan.

Sebeumnya diberitakan, insiden ledakan lubang tambang batubara di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, menyebabkan 10 pekerja meninggal dan dua orang luka-luka.

Kepala Personalia dan Keuangan PT. Nusa Alam Lestari, Estiawan Nugroho mengatakan, atas insiden tersebut, perusahaan berkewajiban memberikan santunan kepada keluarga korban.

Ia menjelaskan, masing-masing keluarga korban akan menerima uang santunan sebesar Rp 142 juta lebih.

"Ketentuan ini berdasarkan regulasi yang sudah diatur ketika terjadi kecelakaan kerja oleh BPJS," katanya kepada Tribunpadang.com di RSUD Sawahlunto, Jumat (9/12/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved