Wacana Provinsi Baru
Respons Usul Provinsi Sumatera Tengah, Wagub Sumbar: Otomatis Batal Sesuai Moratorium Kemendagri
Audy Joinaldy mengatakan, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menetapkan moratorium pemekaran wilayah.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Ilustrasi TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi Peta Sumatera Tengah - Bupati Solok Selatan, Khairunas mengaku belum mengetahui informasi adanya usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang diinisiasi oleh Zulfikar Atut Dt. Penghulu Besar.
“Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada tujuh kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi," tulisnya.
Baca juga: Mantan Sekda Provinsi Sumbar Rusdi Lubis Meninggal Dunia, Tokoh Pemekaran Pasaman Barat
Tujuh daerah itu memiliki jumlah penduduk hingga 1.847.000 jiwa dengan luas wilayah hingga 23.170 Km persegi.
Ia menambahkan, mengingat usulan ini masih jauh dari berbagai kajian, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dengan harapan dapat melahirkan provinsi baru yang dibernama Provinsi Sumatera Tengah nantinya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
Berita Terkait