Wacana Provinsi Baru
Respons Bupati Solok Selatan Soal Daerahnya Diusulkan Masuk Provinsi Sumatera Tengah
Khairunas mengatakan inisiator usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah harusnya mengadakan pertemuan, mengundang tokoh-tokoh masyarakat
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Bupati Solok Selatan Khairunas mengaku belum mengetahui informasi adanya usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang diinisiasi oleh Zulfikar Atut Dt. Penghulu Besar.
"Saya belum tahu itu (usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah)," ujar Khairunas saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Rabu (14/12/2022).
Khairunnas juga belum bisa berkomentar lebih mengenai usulan tersebut.
Katanya, belum ada masyarakat atau siapapun yang memberitahunya soal usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang turut mencatut daerahnya Solok Selatan menjadi wilayah administratif.
"Kalau saya sudah tahu, baru saya bisa berkomentar," kata dia.
Baca juga: Sumatera Tengah Diusulkan Jadi Provinsi Baru, Sijunjung Dharmasraya dan Solsel Ikut Dimasukkan
Mestinya, lanjut dia, inisiator usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah mengadakan pertemuan, mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan berdialog.
"Kebetulan saya kan orang Solok Selatan, Bupati Solok Selatan juga, tentunya mesti diberitahu," pungkas Khairunas.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial surat usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Surat beralamat di Pulau Punjung tertanggal 27 Oktober 2022 bernomor surat 01/X/IPST-2022 itu ditandatangani oleh ketua inisiator Zulfikar Atut Dt.Penghulu Besar dan sekretaris H.Masful.
Surat ini ditembuskan kepada sejumlah lembaga tinggi negara, seperti Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Jambi.
Baca juga: Sumatera Tengah Diusulkan Jadi Provinsi Baru, Sijunjung Dharmasraya dan Solsel Ikut Dimasukkan
Pemekaran provinsi baru, Sumatera Tengah ini meliputi tujuh kabupaten di tiga provinsi.
Di antaranya Kabupaten kota yang termasuk yaitu, Kabupaten Kuansing di Provinsi Riau, Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan di Provinsi Sumbar.
Selanjutnya Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo di Provinsi Jambi.
Sebelumnya diberitakan, usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang diinisiasi oleh Zulfikar Atut Dt. Penghulu Besar disambut baik oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) Fauzi Bahar.
Baca juga: Padang Kini Punya Rumah Potong Unggas Kapasitas 1500 Ekor per Jam, Pertama di Sumatera Tengah
Fauzi Bahar saat dikonfirmasi TribunPadang.com mengatakan, pemekaran wilayah punya dampak positif, utamanya soal percepatan pembangunan.