Wacana Provinsi Baru
Sumatera Tengah Diusulkan Jadi Provinsi Baru, Sijunjung Dharmasraya dan Solsel Ikut Dimasukkan
Usulan diajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada tujuh kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi,
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Beredar di media sosial surat usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Surat beralamat di Pulau Punjung tertanggal 27 Oktober 2022 bernomor surat 01/X/IPST-2022 itu ditandatangani oleh ketua inisiator Zulfikar Atut Dt.Penghulu Besar dan sekretaris H.Masful.
Surat ini ditembuskan kepada sejumlah lembaga tinggi negara, seperti Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Jambi.
Pemekaran provinsi baru, Sumatera Tengah ini meliputi tujuh kabupaten di tiga provinsi
Di antaranya Kabupaten kota yang termasuk yaitu, Kabupaten Kuansing di Provinsi Riau, Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan di Provinsi Sumbar.
Baca juga: Solok Selatan Bakal Miliki Buku Sejarah Pemekaran
Selanjutnya Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo di Provinsi Jambi
Saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (14/12/2022) Zulfikar Atut Dt.Penghulu Besar membenarkan perihal surat tersebut
Dalam surat itu, Zulfikar menyebut inisiasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat nantinya.
Provinsi Sumatera Tengah merupakan provinsi yang ke-38 di Indonesia
“Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada tujuh kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi," tulisnya.
Baca juga: Mantan Sekda Provinsi Sumbar Rusdi Lubis Meninggal Dunia, Tokoh Pemekaran Pasaman Barat
Tujuh daerah itu memiliki jumlah penduduk hingga 1.847.000 jiwa dengan luas wilayah hingga 23.170 Km persegi.
Ia menambahkan, mengingat usulan ini masih jauh dari berbagai kajian, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dengan harapan dapat melahirkan provinsi baru yang dibernama Provinsi Sumatera Tengah nantinya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)