Tambang Meledak di Sawahlunto
Kadis ESDM Sumbar soal Meledaknya Tambang Batu Bara di Sawahlunto: Izin dan Kewenangan Ada di Pusat
Kepala Dinas ESDM Sumbar Herry Martinus mengatakan kewenangan pengawasan dan perizinan tambang batu bara berada di kementerian.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO - Insiden meledaknya lubang tambang batu bara milik PT Nusa Alam Lestari (NAL) menyebabkan 10 pekerja meninggal dunia.
Empat pekerja lainnya diketahui mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas itu terjadi di lubang tambang bawah tanah yang berada di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Jumat (9/12/2022) pagi.
Terkait insiden ini, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus mengatakan, kewenangan pengawasan dan perizinan tambang batu bara berada di kementerian.
Hal itu menjawab pertanyaan terkait tindak lanjut dan pengawasan tambang batu bara yang sudah beberapa kali meledak dan memakan korban jiwa.
Baca juga: Selidiki Kasus Tambang Meledak di Sawahlunto, Polisi Tutup Lokasi Tambang
"Tambang batu bara izin dan kewenangannya ada di pusat, Kementerian ESDM, kewenangan kita (provinsi-red) hanya galian C," katanya saat dihubungi TribunPadang.com, Sabtu (10/12/2022).
Kendati Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT NAL diteken Gubernur Sumbar pada 7 Juni 2020 silam, ia mengatakan pasca berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan batu bara, pengawasannya sudah dialihkan ke kementerian.
"Dari tahun 2020, semua kewenangan ditarik ke pusat untuk tambang mineral dan batu bara," kata dia.
Polisi tutup akses tambang
Pihak kepolisian menutup sementara lokasi tambang yang meledak di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Untuk sementara, saat ini tambang batu bara pada IUP PT Nusa Alam Lestari (NAL) ditutup dalam rangka penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Sabtu (10/12/2022).
Baca juga: Sejak 2009 hingga 2022 Sudah 4 Kali Terjadi Ledakan Lubang Tambang di Sawahlunto, 49 Pekerja Tewas
Dia menuturkan, sejauh ini pihaknya menduga penyebab kecelakaan tambang karena adanya letupan dalam lubang tambang akibat tingginya kandungan gas Metana (CH4).
Kedepannya penyidikan akan dilakukan oleh Polres Sawahlunto bersama dengan Polda Sumbar.
49 pekerja tambang meregang nyawa
Ledakan lubang tambang batu bara di Sawahlunto tidak hanya terjadi kali ini.