Kota Pariaman

Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Pariaman Masih Tinggi, Menteri PPA Minta Peran Aktif Keluarga

Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Pariaman masih terbilang tinggi pada tahun 2022.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Wali Kota Pariaman (Kiri), Gubernur Sumbar (Tengah) dan Menteri Kementerian PPPA (Kanan) saat berbincang dalam acara launching DRPPA Kota Pariaman, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Pariaman masih terbilang tinggi pada tahun 2022.

Tercatat melalui data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) (P2TP2A) Kota Pariaman, pada 2022 ada sebanyak 33 korban kasus kekerasan anak dan 17 korban kasus kekerasan perempuan.

Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya, tercatat 2021 ada 25 korban kasus kekerasan anak dan 8 korban kasus kekerasan perempuan.

Menyikapi kasus kekerasan perempuan dan anak yang masih tinggi di Kota Pariaman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut, kondisi serupa terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Kekerasan perempuan dan anak menurutnya adalah fenomena gunung es. Banyaknya kasus yang tercatat baginya adalah hal positif.

Baca juga: Teken MoU di Depan Menteri, Pemko Pariaman Kejari dan Polres Sepakat Tindak Lanjuti UU TPKS

"Kami patut syukuri, berarti masyarakat kita sudah berani melaporkan," jelasnya.

Ia menilai masyarakat sudah mulai lepas dari anggapan bahwa kasus kekerasan seksual adalah aib keluarga.

Menurutnya, jika kasus kekerasan seksual tidak dilaporkan keadilan bagi korban tidak akan tercapai dan pelaku tidak mendapat efek jera.

Perlu bagi korban, keluarga dan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menyuarakan kasus tersebut. Sehingga kemungkinan kasus berulang tidak terjadi lagi.

Lebih lanjut, pihaknya mencatat tren laporan kasus dan korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak meningkat dari tahun 2020 ke tahun 2021 di Indonesia.

Baca juga: Tiba di Pariaman, Menteri P3A Resmikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Wadah untuk Bersuara

Mengingat kondisi kasus kekerasan seksual yang masih tinggi di Kota Pariaman, pihaknya pada tahun 2023 sudah menggelontorkan DAK (Dana Alokasi Khusus).

Tujuannya untuk pendampingan korban kasus kekerasan, agar penanganannya efektif dan berpihak pada korban.

"Kami berharap melalui DAK ini, Kota Pariaman bisa memanfaatkannya untuk pendampingan, perlindungan dan pemberdayaan pada korban," terangnya.

Terpisah, Wali Kota Pariaman Genius Umar berharap tahun depan kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini bisa terus menurun.

Ia berharap dalam waktu dekat Kota Pariaman bisa mencapai zero tolerance, melalui dukungan dari Kementerian PPPA dan UNDP (United Nation Development Program).

Baca juga: UNDP Gandeng Pemko Pariaman Optimalkan Layanan Bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

"Sehingga Kota Pariaman bisa menjadi kota ramah perempuan dan layak anak," jelasnya.

Ia menilai peningkatan kasus kekerasan seksual terjadi akibat masalah ekonomi dan rendahnya kesadaran dari kepala keluarga.(TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved