Kota Pariaman
Teken MoU di Depan Menteri, Pemko Pariaman Kejari dan Polres Sepakat Tindak Lanjuti UU TPKS
Menurut Menteri PPPA Bintang Puspayoga, penandatanganan ini adalah bentuk keseriusan Pemko Pariaman terhadap penanganan kasus kekerasan perempuan dan
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Pariaman tantangani MoU (Memorandum of Understanding) pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Aula Balai Kota Pariaman, Rabu (7/12/2022).
Menurut Menteri PPPA Bintang Puspayoga, penandatanganan ini adalah bentuk keseriusan Pemko Pariaman terhadap penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Jadi MoU ini bisa memperkuat sinergitas antar tiga lembaga tersebut," katanya.
Baginya, MoU ini merupakan langkah kongkrit dari ketiga lembaga untuk menindaklanjuti Undang Undang No 12 tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).
Baca juga: Besok Menteri PPPA Bintang Puspayoga Resmikan Layanan DRPPA Kota Pariaman
Dimana UU tersebut memiliki tujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi dan memulihkan korban.
Serta, melaksanakan penegakan hukum dan merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual dan menjamin ketidak berulangan kekerasan seksual.
Dalam MoU ini Pemko Pariaman bisa mendampingi kasus yang ada mulai dari hulu ke hilir.
Baik dari pelaporan, penanganan, perlindungan hingga pemberdayaan.
Sehingga semua pihak baik korban, keluarga dan masyarakat bisa melapor jika menemukan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Baca juga: Soal Bantuan Korban Banjir di 2 Kecamatan di Sijunjung, Dinsos PPPA: Tunggu Pendataan Nagari
"Jadi nanti korban bisa mendapat keadilan dan pelaku mendapat efek jera," jelasnya.
Ia berharap penandatanganan MoU ini bukan sekedar formalitas namun memang diimplementasikan dengan baik.
Terpisah Wali Kota Pariaman Genius Umar, berujar penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kerjasama antara Polres, Kejari dan pihaknya.
"Kami berharap melalui MoU ini kekerasan perempuan dan anak di Kota Pariaman bisa terus menurun," jelasnya.(TribunPadang.com/Panji Rahmat)