UMP Sumbar

UMK Bukittinggi 2023 Ikut Naik Jadi Rp2,7 Juta, Ikuti UMP Sumbar 2023 yang Baru Ditetapkan

Besaran upah untuk pekerja di Kota Bukittinggi mengikuti UMP Sumatera Barat, Kamis (1/12/2022). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga ...

Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi - 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Besaran UMK Bukittinggi 2023 alias upah untuk pekerja mengikuti UMP Sumbar 2023 (Sumatera Barat), Kamis (1/12/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bukittinggi, Noverdi, kepada TribunPadang.com.

“Kalau Kota Bukittinggi, mengikuti UMP saja,” terang Noverdi.

Selain itu, Noverdi menyebut, di Kota Bukittinggi juga tak pernah diterapkan Upah Minimum Kota (UMK).

Hal tersebut, kata dia, disebabkan Kota Bukittinggi masih mengikuti kebijakan yang diberlakukan di provinsi.

Baca juga: UMK Padang Pariaman 2023 Tunggu Koordinasi Pihak Terkait, Kemungkinan Mengacu UMP Sumbar 2023

Noverdi menuturkan, untuk 2023 mendatang, upah pekerja di Bukittinggi bakal naik menjadi Rp2.742.476.

Besaran angka itu, sama halnya dengan ketetapan yang telah dibuat provinsi.

Noverdi menerangkan, sebelumnya itu, pada 2022 ini, upah pekerja di Bukittinggi hanya Rp2.512.539 saja.

Sekarang, karena telah dinaikkan di provinsi UMP nya, jadi pekerja di Bukittinggi juga bakal mendapatkan besaran upah sesuai UMP di 2023.

“Nominal besaran upah sesuai UMP itu, secara aturan, diberikan kepada pekerja atau buruh di sebuah perusahaan,” ungkap Noverdi.

Baca juga: UMK Pariaman 2023 Merujuk UMP Sumbar 2023, DPMPTSP & Naker Pariaman Segera Surati Perusahaan

Kendati demikian, Noverdi berharap, seluruh pekerja seharusnya bisa juga mendapatkan besaran upah mengikuti UMP.

Tidak harus pekerja yang berada di bawah naungan perusahaan saja.

“Idealnya itu (seluruh pekerja) menang tentunya harus merujuk ke UMP,” tutur Noverdi.

“Namun hingga kini, baru bisa dipakaikan untuk yang berada di bawah naungan perusahaan saja,” tambah Noverdi.

Noverdi menyampaikan, terkait kenaikan besaran upah di Bukittinggi yang mengikuti UMP itu, pihaknya bakal mengedarkan surat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved