Pencurian di Padang

Nekat Curi Motor Warga Purus, Seorang Buruh Harian Lepas Ditangkap Polresta Padang

Buruh harian lepas nekat mencuri sepeda motor warga Bandar Purus, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku saat ini telah diamankan oleh tim Klewa

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Purus, Kota Padang diamankan Tim Klewang Polresta Padang, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Buruh harian lepas nekat mencuri sepeda motor warga Bandar Purus, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Rabu (19/10/2022).

Ia diketahui berinisial Ft alias Pit (53), warga Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Buruh harian lepas ini nekat mencuri sepeda motor jenis milik TAG (23) seorang mahasiswa.

Korban merupakan warga di Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Baca juga: Polisi Ungkap Perampok Pedagang Emas Bersenjata Api Telah Berencana Lakukan Pencurian dari Agustus

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku melakukan tindak pidana pencurian pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Pelaku ini diduga mencuri sepeda motor Honda Revo," ujar Ipda Yanti Delfina, Senin (24/10/2022).

Ia menuturkan kejadian bermula ketika korban mendapat telepon kendaraannya sudah tidak ada.

"Mendapat kabar itu, korban langsung pulang ke rumah untuk memeriksa, dan ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di rumah," katanya.

Ia menyebutkan, korban sudah mencoba mencari di sekitar rumahnya, tetapi tidak menemukan sepeda motornya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Gedung DPRD Padang Pariaman, Curi Berkas untuk Dijual Kiloan

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp7 juta, dan melaporkannya melalui Instagram ke Tim Klewang Polresta Padang," ujarnya.

Dikatakannya, dilakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor milik korban.

"Tim Klewang pun mendapatkan informasi adanya seorang lelaki mempunyai sepeda motor yang sama dengan sepeda motor milik korban," ungkap dia.

Yanti menambahkan, dari informasi pula, pihaknya mengetahui pelaku tidak mempunyai sepeda motor.

"Atas informasi itulah pelaku diamankan di sebuah kedai di Jalan Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang," bebernya.

Baca juga: Polsek Padang Utara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian HP di Kota Padang

Selain itu, juga diamankan sepeda motor yang dicurigai sehingga dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesinnya.

"Ternyata cocok dengan sepeda motor milik korban yang telah hilang. Pasal yang diprasangkakan adalah Pasal 362 KUH Pidana," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved