Gagal Ginjal pada Anak
Dinkes Sumbar-BPOM akan Menelusuri Apotek, Pastikan Tak Jual Obat Sirop Duga Picu Gagal Ginjal Akut
Sejumlah Apotek Masih Jual Bebas Obat Sirop, Dinkes Sumbar dan BPOM akan Sampaikan Imbauan Langsung
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Lila Yanwar mengatakan akan menyampaikan imbauan langsung ke sejumlah apotek untuk menyetop sementara penjualan obat sirop, Kamis (20/10/2022).
Selain itu, katanya, BPOM juga belum memberikan arahan terkait obat sirop tersebut.
"Tunggu dulu bagaimana instruksinya," kata dia.
Ia mengatakan sudah mengetahui pemberitaan bahwa ada sejumlah kasus gangguan gagal ginjal akut di Indonesia termasuk di Sumbar.
Namun, sepemahaman dia, belum ada kepastian penyebab penyakit yang biasanya diderita anak-anak itu.
"Mana tau karena ada yang minum tak sesuai dosis, tak teratur atau alasan lainnya," ujarnya.
E menyampaikan, akan patuhi aturan penyetopan sementara penjualan obat sirop jika sudah ada arahan resmi dari IAI, hingga BPOM. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kesehatan-Provinsi-Sumbar-Lila-Yanwar-Kamis-20102022.jpg)