Gagal Ginjal pada Anak
Dinkes Sumbar-BPOM akan Menelusuri Apotek, Pastikan Tak Jual Obat Sirop Duga Picu Gagal Ginjal Akut
Sejumlah Apotek Masih Jual Bebas Obat Sirop, Dinkes Sumbar dan BPOM akan Sampaikan Imbauan Langsung
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sejumlah apotek di Kota Padang dan daerah lain di Sumatera Barat (Sumbar) diketahui masih menjual bebas obat sirop.
Adapun Kemenkes sudah mengimbau untuk menyetop sementara penjualan obat sirop berkaitan dengan berkembangnya penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Berkenaan dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Lila Yanwar, mengatakan akan menyampaikan imbauan langsung ke sejumlah apotek.
"Kami akan bersama-sama dengan BPOM menelusur ke apotek untuk menyetop sementara obat sirop yang diduga pemicu gangguan ginjal akut ini, namun semuanya belum pasti," kata Lila kepada TribunPadang.com, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: 12 Anak di Sumbar Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Miterius, Total Temuan 22 Kasus
Sementara, kata dia, meski sudah ada imbauan dari Kemenkes, pendapat para ahli juga mesti ditunggu soal keterkaitan obat sirop dengan penyakit itu.
Karena, lanjut dia, harus jelas jenis obat sirop apa yang memang menjadi pemicunya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah apotek di Kota Padang masih menjual obat sirop, sementara Kemenkes meminta semua apotek menyetop sementara penjualan obat sirop itu.
Salah satu apotek di Kelurahan Andalas diketahui masih menjual obat sirop.
Alasannya, ialah belum menerima surat resmi dari dinas kesehatan setempat.
Baca juga: Sejumlah Apotek di Padang Masih Jual Obat Sirop, Tunggu Arahan Dinkes, IAI dan BPOM
"Terkait aturan, biasanya ada suratnya dari Dinkes. Kalau sudah ada tentu kami turuti aturannya," ujar R (46), Rabu (19/10/2022).
Adapun kata dia, ia belum mengetahui secara rinci instruksi Kemenkes.
Begitu juga R tidak mengetahui alasan penyetopan obat sirop untuk sementara waktu itu.
Terakhir kata dia, jika sudah ada imbauan resmi dari pemerintah setempat yang dalam hal ini dinas kesehatan pihaknya memastikan akan mematuhi aturan tersebut.
Sementara, salah satu apotek di Kelurahan Pasar Ambacang juga masih menjual obat sirop.
Baca juga: Patuhi Instruksi Kemenkes, Apotek Riza Medika di Padang Setop Jual Obat Sirop
Apoteker di apotek itu, E mengatakan belum menerapkan instruksi Kemenkes lantaran belum menerima arahan resmi dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
