Kota Padang
Acuh Dengan Perda, Tiga Gerobak Beserta Kursi dan Meja Diangkut Satpol PP Kota Padang
Tiga gerobak milik pedagang di Kawasan Pantai Padang diangkut Satpol PP, Kamis (20/10/2022). Ketiga gerobak itu diangkut karena mangkal di fasilitas
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tiga gerobak milik pedagang di Kawasan Pantai Padang diangkut Satpol PP Kota Padang, Kamis (20/10/2022).
Ketiga gerobak itu diangkut Satpol PP Kota Padang karena mangkal di fasilitas umum dan melanggar peraturan daerah.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, tiga gerobak itu diamankan pihaknya saat patroli pengawasan di sekitar Pantai Padang.
"Saat dilakukan pengawasan, petugas mendapati tiga gerobak milik pedagang kaki lima (PKL), yang sengaja ditinggal di atas fasilitas umum," kata Deni Harzandy.
Baca juga: Satpol PP Padang Tertibkan 13 Pelajar Bolos di Jam Sekolah, Terciduk Saat Nongkrong di Warung Kopi
Ia merinci, satu gerobak diamankan pihaknya di kawasan Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kemudian dua gerobak motor diamankan di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Untuk barang bukti yang telah kita amankan, kita serahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim, meminta petugas harus intens melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda.
Baca juga: Satpol PP Padang Amankan 2 Pemilik Kafe dan 15 Pemandu Karaoke Gegara Lewati Batas Jam Operasional
"Hal itu untuk menciptakan kondisi yang indah dan tertib di wilayah Kota Padang," ujar Mursalim.
Mursalim menghimbau kepada pedagang agar tidak meletakkan barang dagangan di atas fasilitas umum.
"Tidak ada larangan untuk berjualan, tetapi berdaganglah di tempat yang seharusnya," katanya.
Ia meminta agar tidak meletakkan barang dagangan di atas fasilitas umum dengan sengaja, dan meninggalkannya begitu saja.
"Mari bersama-sama kita saling menjaga untuk Kota Padang yang tertib dan lebih tertata," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Acuh-Dengan-Perda-Tiga-Gerobak-Beserta-Kursi-dan-Meja-Diangkut-Satpol-PP-Kota-Padang.jpg)