Gempa Mentawai

Masa Tanggap Darurat Gempa Mentawai 21 Hari, Martinus Dahlan: Bisa Diperpanjang Melihat Kondisi

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tetapkan masa tanggap darurat bencana gempa selama 21 hari, Rabu (31/8/2022).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Istimewa/Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai
Warga di Dusun Simalegi, Kecamatan Siberut Barat mengungsi setelah gempa bumi menguncang Mentawai, Senin 929/8/2022) 

Mereka yang mengungsi, kata Novriadi juga ada yang mendirikan tenda untuk bertahan di tempat pengungsian.

Berikut ini daftar lengkap per dusun warga Simalegi yang mengungsi berdasarkan data dari BPBD  Kepulauan Mentawai:

1. Dusun Saboilogkat

- Laki-laki: 34 orang
- Perempuan: 34 orang
- Jumlah jiwa: 68 orang
- Jumlah KK: 18 KK

2. Dusun Sute'eleu

- Laki-laki: 101 orang
- Perempuan: 88 orang
- Jumlah jiwa: 189 orang
- Jumlah KK: 42 KK

3. Dusun Muara Selatan

- Laki-laki: 137 orang
- Perempuan: 120 orang
- Jumlah jiwa: 257 orang
- Jumlah KK: 57 KK

4. Dusun Muara Utara

- Laki-laki: 131 orang
- Perempuan: 138 orang
- Jumlah jiwa: 269 orang
- Jumlah KK: 63 KK

5. Dusun Bataet Utara

- Laki-laki: 315 orang
- Perempuan: 213 orang
- Jumlah jiwa: 525 orang
- Jumlah KK: 102 KK

6. Dusun Bataet Selatan

- Laki-laki: 313 orang
- Perempuan: 391 orang
- Jumlah jiwa: 704 orang
- Jumlah KK: 144 KK

7. Dusun Sakaladhat

- Laki-laki: 157 orang
- Perempuan: 154 orang
- Jumlah jiwa: 311 orang
- Jumlah KK: 68 KK.

(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Berita Gempa Mentawai lainnya KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved