Berita Padang Hari Ini
Ada Oknum Rusak Mobil Satpol PP Kota Padang Saat Bertugas, Laporan Telah Diterima Polresta Padang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah melaporkan adanya tindak pidana pengrusakan kendaraan dinasnya ke Polresta Padang pada Senin
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah melaporkan adanya tindak pidana pengrusakan kendaraan dinasnya ke Polresta Padang pada Senin (15/8/2022).
Bambang Suprianto selaku Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang menyampaikan bahwa petugas Satpol PP Kota Padang mendapat perlakuan tidak baik saat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Padang, pada Senin (15/8/2022).
Baca juga: Lima Personil Satpol PP Padang Jadi Korban Lemparan Batu Oleh Oknum PKL di Pantai Padang
Akibat kejadian itu membuat kendaraan Dinas Satpol PP Kota Padang mengalami kerusakan yang dilakukan oknum saat melakukan penertiban di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
"Hampir saja saya dipukul pada Senin (15/8/2022) itu. Kemarin ada mobil yang dirusak dan sudah kita serahkan kepada Polresta Padang," kata Bambang Suprianto.
Bambang Suprianto menyebutkan laporan yang dibuat atas perusakan kendaraan ini mengatasnamakan Dinas Satpol PP Kota Padang.
Kompol Dedi Adriansyah selaku Kasat Reskrim Polresta Padang, membenarkan bahwa Satpol PP Padang sudah membuat laporan kepada pihaknya.
Ia mengatakan, laporan itu masuk pada Senin (15/8/2022) sore saat waktu Magrib.
"Saat ini sedang diproses dan ditangani di reskrim. Perusakannya yang kita naikkan, karena kaca mobilnya pecah," kata Kompol Dedi Adriansyah.
Baca juga: Kabur dari Satpol PP & Bobol Rumah Warga, Puluhan Siswa SMKN 1 Bukittinggi Diisukan DO, Kepsek: Hoax
Baca juga: Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Mursalim: Mobil Operasional Satpol PP Sempat Dirusak Oknum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Lima-orang-personil-Satpol-PP-Padang.jpg)