Kota Padang
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Mursalim: Mobil Operasional Satpol PP Sempat Dirusak Oknum
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengungkapkan bahwa mereka mendapat ancaman dari sejumlah oknum pedagang, yang berjualan di Pantai
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengungkapkan bahwa mereka mendapat ancaman dari sejumlah oknum pedagang, yang berjualan di Pantai Padang, Provinsi Sumbar pada Senin (15/8/2022).
Kasatpol PP Padang Mursalim, mengemukakan kejadian berawal saat Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang, yang masih berjualan di pantai dan kawasan trotoar depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Pihaknya pun mengimbau secara persuasif agar pedagang untuk mengeluarkan seluruh dagangannya dari pantai. Namun katanya, pedagang bergeming dan memilih tetap bertahan.
"Mendapati kondisi tersebut dimana pedagang tidak mengindahkan imbauan kami, sejumlah kursi pedagang kami sita dan diproses tipiring," kata Mursalim, Selasa (16/8/2022).

Berselang kemudian, lantaran tidak terima kursinya disita petugas, sejumlah oknum pedagang di sekitar lokasi itu bereaksi terhadap petugas Satpol PP.
Mursalim menambahkan di antara oknum katanya diduga ada yang mau menyerang Kabid Linmas, Bambang Suprianto.
Beruntung katanya, Bambang Suprianto dapat dilindungi oleh petugas lain dan diamankan ke atas kendaraan dinas BA 22 A.
Seusai inside itu, Mobil dinas BA 22 A mengalami kerusakan di bagian depan kendaraan tersebut mengalami penyok di bagian depan sebelah kanan. Sedangkan, kaca samping kanan bagian tengah pecah.
Mursalim mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku pengancaman dan penyerangan personel Satpol PP, termasuk pelaku perusakan kendaraan dinas milik Satpol PP.
"Kami sudah laporkan tindakan pengancaman dan perusakan yang dilakukan oknum PKL ke Polresta Padang," tutur Kasatpol PP Padang.(TribunPadang.com/Rima Kurniati)