Kabupaten Agam

Kronologi Lakalantas Maut di Jalan Raya Tiku Versi Polisi: Pikap ke Pariaman Tabrakan dengan Minibus

Kronologi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara kendaraan pikab Mitsubishi L300 dengan minibus Toyota Rush yang akibat dua orang meninggal dunia,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
istimewa
Dua orang tewas dalam kecelakaan di Jalan Umum Tiku dekat Jorong Gasan Kaciak, Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural, mengatakan bahwa kecelakaan ini terjadi pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 02.30 WIB. 

"Kendaraan mobil pikap warna hitam dikendarai oleh S (32) warga Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat".

"Sedangkan, mini bus/kendaraan Toyota Rush B 10XX JFD dikendarai oleh RD (41) warga, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar" kata Iptu Apriman Sural.

Kata dia, dua orang meninggal dunia dalam kejadian ini yang merupakan penumpang mini bus dan mobil pikab L300.

"Korban meninggal dunia bernama Rudi (33) yang merupakan penumpang mobil pikap, dan penumpang mini bus seorang bayi umur 46 hari bernama Abdul Ghani Arrazi Rahmat," kata Iptu Apriman Sural.

Sedangkan, pengemudi pikap L300 (S) dilaporkan kondisinya mengalami patah tulang pada kaki kiri dan luka robek di pipi kiri.

Penumpang mobil pikap bernama Panji Alisman juga mengalami patah tulang pada kaki kanan.

"Untuk penumpang mini bus Toyota Rush mengalami luka-luka yang terdiri dari, Yori Sertia Renda yang mengalami luka lebam, dan Arneti mengalami patah tulang pada kedua tangannya," kata Iptu Apriman Sural.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved