Kabupaten Agam
Kronologi Lakalantas Maut di Jalan Raya Tiku Versi Polisi: Pikap ke Pariaman Tabrakan dengan Minibus
Kronologi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara kendaraan pikab Mitsubishi L300 dengan minibus Toyota Rush yang akibat dua orang meninggal dunia,
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara kendaraan pikab Mitsubishi L300 dengan minibus Toyota Rush yang akibat dua orang meninggal dunia, Minggu (24/7/2022).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Umum Tiku dekat Jorong Gasan Kaciak, Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB antara mobil pikab L300 diduga tanpa Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) dengan minibus Toyota Rush B 10X JFD," kata Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural, Senin (25/7/2022).
Mobil pikap L300 warna hitam dikemudikan oleh S (32) warga Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar.
Sedangkan minibus Toyota Rush warna putih dikemudikan oleh RD (41) warga Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan umum Tiku dekat Jorong Gasan Kaciak, Kenagarian Tiku Selatan. Mobil pikab L300 dikemudikan oleh S(32) dengan membawa dua penumpang bernama Rudi (33) dan Panji Alisman (22)," kata Iptu Apriman Sural.
Sedangkan minibus Toyota Rush warna putih dikemudikan oleh RD (41) dengan membawa tiga orang penumpang bernama Yori Sertia Renda (30), bersama balita bernama Abdul Ghani Arrazi Rahmat (46 hari) dan Arneti (62 hari).
"Mobil pikap melaju dari arah Tiku menuju arah Pariaman dan bertabrakan dengan Kendaraan mini bus Toyota Rush yang datang dari arah berlawanan," katanya.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, korban mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Tiku kemudian dirujuk ke RSUD Lubuk Basung Kabupaten Agam.
"Untuk korban bernama Rudi (33) dan seorang balita bernama Abdul Ghani Arrazi Rahmat (46 hari) dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter," kata Iptu Apriman Sural.
Ia menjelaskan, akibat kecelakaan ini membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian Rp 50 juta rupiah.
Lakalantas di Jalan Raya Tiku
Dilansir TribunPadang.com, sebanyak dua orang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan raya Tiku dekat Jorong Gasan Kaciak, Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural, mengatakan bahwa kronologi kecelakaan lalu-lintas terjadi pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Kami mendapat laporannya sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu (24/7/2022)," kata Iptu Apriman Sural, Senin (25/7/2022).
Kendaraan yang terlibat kecelakaan terdiri dari satu unit mobil Pikab Mitsubishi L300 diduga Tanpa Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) dan minibus Toyota Rush B 10XX JFD.

"Kendaraan mobil pikap warna hitam dikendarai oleh S (32) warga Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat".
"Sedangkan, mini bus/kendaraan Toyota Rush B 10XX JFD dikendarai oleh RD (41) warga, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar" kata Iptu Apriman Sural.
Kata dia, dua orang meninggal dunia dalam kejadian ini yang merupakan penumpang mini bus dan mobil pikab L300.
"Korban meninggal dunia bernama Rudi (33) yang merupakan penumpang mobil pikap, dan penumpang mini bus seorang bayi umur 46 hari bernama Abdul Ghani Arrazi Rahmat," kata Iptu Apriman Sural.
Sedangkan, pengemudi pikap L300 (S) dilaporkan kondisinya mengalami patah tulang pada kaki kiri dan luka robek di pipi kiri.
Penumpang mobil pikap bernama Panji Alisman juga mengalami patah tulang pada kaki kanan.
"Untuk penumpang mini bus Toyota Rush mengalami luka-luka yang terdiri dari, Yori Sertia Renda yang mengalami luka lebam, dan Arneti mengalami patah tulang pada kedua tangannya," kata Iptu Apriman Sural.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)