Idul Adha 2022
DPO Terduga Penggelapan Uang Hewan Ternak di Bukittinggi: Kapolsek: Doakan Semoga Cepat Ditemukan
Hingga kini polisi terus memburu terduga pelaku penggelapan dana hewan kurban di Kota Bukittinggi berinisial AD (36).
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Hingga kini polisi terus memburu terduga pelaku penggelapan dana hewan kurban di Kota Bukittinggi berinisial AD (36).
Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengatakan, timnya masih di lapangan mencari keberadaan terduga pelaku.
Dia menyebut, sejak mulainya diselidiki kasus ini, sudah cukup banyak saksi yang dimintai keterangan pihaknya.
Sejumlah barang bukti, kata kapolsek juga sudah dikumpulkan, mulai dari bukti setoran korban kepada terduga pelaku hingga motor milik pelaku.
"Doakan semoga AD cepat kita temukan keberadaan," ujar Kompol Rita Suryanti dihubungi TribunPadang.com, Senin (18/7/2022) siang.
Diketahui, pada (Senin 18/7/2022) hari ini merupakan pekan kedua AD diburu polisi sejak dilaporkan pada Minggu (10/7/2022) lalu.
Tak hanya Polsek Bukittinggi yang memburunya, namun juga Polsek Tilantang Kamang dengan kasus yang sama.
Kompol Rita Suryanti menambahkan upaya pencarian AD juga diperkuat oleh anggota reskrim Polres Bukittinggi.
"Kita backup full pencarian ini. Sekarang tim kita masih di lapangan juga bersama tim Polsek mencari keberadaannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo terpisah.
Sebelumnya di Polsek Bukittinggi ada tiga laporan yang diterima polisi terkait dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP yang dilanggar AD.
Laporan pertama dibuat oleh Musala Baitul Jannah, Cimpago Ipuah pada Minggu siang.
Kemudian disusul Alumni SMAN 3 Bukittinggi dan Musala Tawfiq, Pulai Anak Air pada keesokan harinya, Senin (11/7/2022).
Sedangkan, di Polsek Tilantang Kamang satu laporan dari Klinik BPS Bunda pada Senin siang.
Polisi menyebut total kerugian mencapai Rp257 juta dari total 13 ekor sapi dan seekor kambing yang uangnya dibawa kabur AD.
Diduga, kerugian jauh lebih banyak karena masih ada korban lainnya dan tidak membuat laporan ke polisi.