Kota Pariaman
Sepanjang Januari - Juni 2022: Polres Pariaman Tangani 8 Kasus Dugaan Pencabulan
Sepanjang Januari - Juni 2022 tercatat ada 8 kasus di wilayah Polres Pariaman, kasus ini jadi kasus kedua tertinggi yang ditangani Polres Pariaman.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
Menurut Wendri, dari dua wilayah kerjanya itu (Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman), wilayah Kabupaten Padang Pariaman paling banyak "menyumbang" perkara.
• Rekap Operasi Patuh Singgalang 2022, Satlantas Polres Pariaman Sasar Pelanggar Prioritas Kasat Mata
Hal itu terjadi karena wilayah kabupaten lebih luas dibandingkan kota Pariaman.
Lebih lanjut Wendry juga mengungkapkan bahwa untuk perkara cabul, pelakunya kebanyakan orang terdekat korban.
"Dari perkara asusila yang kami tangani contohnya pencabulan, kebanyakan pelaku merupakan orang terdekat korban atau orang yang dikenal korban," kata Wendry.
Menimbang kasus pidana umum mempunyai tren meningkat, Wendry mengatakan pihaknya berusaha melakukan penyuluhan hukum.
"Penyuluhan hukum yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada warga dengan harapan warga tidak terjerat dengan tindak pidana," kata Wendry.
Penyuluhan tersebut dilakukan di desa-desa atau nagari bahkan ada juga di sekolah-sekolah.
Menurut Wendry, pemahaman hukum dan terkait tindak pidana mesti diberikan sedari dini kepada warga.
Untuk itu juga pihaknya selalu mengimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan dan mengawasi anak agar jangan sampai menjadi korban apalagi menjadi pelaku tindak pidana.(TribunPadang.com/ Rahmat Panji)