Kota Pariaman

Sepanjang Januari - Juni 2022: Polres Pariaman Tangani 8 Kasus Dugaan Pencabulan

Sepanjang Januari - Juni 2022 tercatat ada 8 kasus di wilayah Polres Pariaman, kasus ini jadi kasus kedua tertinggi yang ditangani Polres Pariaman.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sepanjang Januari - Juni 2022 tercatat ada 8 kasus di wilayah Polres Pariaman, kasus ini jadi kasus kedua tertinggi yang ditangani Polres Pariaman.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi, kasus dugaan pencabulan merupakan kasus terbanyak kedua yang ia tangani setelah pencurian rumah.

"Banyak dari korban pencabulan tersebut adalah anak usia di bawah 10 tahun," katanya pada TribunPadang.com, Selasa (5/7/2022).

Dari 8 kasus yang ditangani oleh Polres Pariaman ini, beberapa sudah ada yang dilimpahkan pada kejaksaan negeri Pariaman.

Mayoritas dari kasus pencabulan ini, pelakunya adalah orang terdekat korban.

"Hanya satu yang tidak di kenal, yaitu masalah percobaan pemerkosaan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Kebanyakan pelaku pencabulan ini mengimingi korbannya dengan uang atau diajak bermain bersama.

"Jadi kami himbau orang tua untuk lebih meningkatkan penjagaan pada anak, jangan dilepas dengan orang lain," jelasnya.

Selain itu orang tua diharapkan bisa menjemput anaknya sepulang sekolah, mengingat ada beberapa tempat sepi dilewati anak yang rawan jadi tempat pelaku melakukan pencabulan pada anak.

Sebelumnya diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman sudah tangani 15 kasus Asusila sepanjang Januari - Juni tahun 2022.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman Wendry Firisa menggatakan semenjak Januari tahun 2022 hingga kini pihaknya telah menangani sebanyak 15 perkara asusila.

"Kasus pidana umum yang paling banyak kami tangani adalah perkara asusila dan narkotika," ungkap Wendry Firisa, Jumat, 24 Juni 2022.

Jumlah kasus Asusila yang ditangani Kejari Pariaman sejak Januari hingga sekarang menurutnya mengalami kenaikan dari tahun 2021 lalu.

Dimana sebelumnya selama tahun 2021 Kejari Pariaman menangani sebanyak 27 kasus, sedangkan saat ini dari Januari lalu sudah ada 15 kasus yang ditangani Kejari Pariaman.

"Jadi saat ini jumlah perkara asusila trendnya cenderung meningkat dibanding tahun lalu," jelasnya.

Menurut Wendri, dari dua wilayah kerjanya itu (Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman), wilayah Kabupaten Padang Pariaman paling banyak "menyumbang" perkara.

Rekap Operasi Patuh Singgalang 2022, Satlantas Polres Pariaman Sasar Pelanggar Prioritas Kasat Mata

Hal itu terjadi karena wilayah kabupaten lebih luas dibandingkan kota Pariaman.

Lebih lanjut Wendry juga mengungkapkan bahwa untuk perkara cabul, pelakunya kebanyakan orang terdekat korban.

"Dari perkara asusila yang kami tangani contohnya pencabulan, kebanyakan pelaku merupakan orang terdekat korban atau orang yang dikenal korban," kata Wendry.

Menimbang kasus pidana umum mempunyai tren meningkat, Wendry mengatakan pihaknya berusaha melakukan penyuluhan hukum.

"Penyuluhan hukum yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada warga dengan harapan warga tidak terjerat dengan tindak pidana," kata Wendry.

Penyuluhan tersebut dilakukan di desa-desa atau nagari bahkan ada juga di sekolah-sekolah.

Menurut Wendry, pemahaman hukum dan terkait tindak pidana mesti diberikan sedari dini kepada warga.

Untuk itu juga pihaknya selalu mengimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan dan mengawasi anak agar jangan sampai menjadi korban apalagi menjadi pelaku tindak pidana.(TribunPadang.com/ Rahmat Panji)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved