Disdik Sumbar Gagalkan Peserta Didik yang Gunakan Nilai Didongkrak pada PPDB SMA Jalur Prestasi

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar menggagalkan peserta didik yang menggunakan nilai didongrak untuk mendaftar jalur prestasi PPDB SMA tahun

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/WahyuBahar
Posko Aduan PPDB SMA/SMK Sumbar 2022 yang berada di lingkungan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Calon peserta didik baru yang menemukan kendala teknis terkait pendaftaran bisa melaporkannya ke petugas di posko pengaduan. 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar menggagalkan peserta didik yang menggunakan nilai didongrak untuk mendaftar jalur prestasi PPDB SMA tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kabid PLB Disdik Sumbar Suryanto, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (27/6/2022)

"Terkait temuaan SMP di Padang yang mendobrak nilai siswanya, siswanya itu sudah kita unvalidkan, artinya tidak diluluskan pada jalur prestasi PPDB SMA ini," ungkapnya.

Baca juga: Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman Hasil PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Prestasi Ditunda

Baca juga: Daftar PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi, Siapkan NIK & Password Akses Akun ppdb.sumbarprov.go.id

Dikatakan, terdapat 49 peserta didik yang berasal dari salah satu SMP di Padang yang ditemukan menggunakan nilai didongkrak.

Sementara pengumunan hasil seleksi jalur prestasi PPDB SMA tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dari awal.

"Dokumennya kita buat unvalid begitu saja, tidak ada kita perpanjang ataupun penundaan jadwal PPDB," ucapnya.

PPDB SMA/SMK Sumbar 2022
PPDB SMA/SMK Sumbar 2022 (ppdb.sumbarprov.go.id)

Dijelaskan, pada saat pendaftaran sudah dituliskan aturan bahwa peserta didik yang menggunakan dokumen tidak sesuai aturan akan diunvalidkan berkasnya.

Meskipun digagalkan pada jalur prestasi, peserta didik yang menggunakan nilai didongkrak tersebut tetap dibolehkan mendaftar pada jalur lainnya, seperti jalur afirmasi dan jalur prestasi

"Saat ini jadwalnya pendaftaran ulang di sekolah yang berhasil lulus, setelah itu kita buka pendaftaran jalur zonasi," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved