Berita Populer Padang
POPULER PADANG: PPDB SMP Jalur Zonasi Wajib Daftar Ulang, Personel Satpol PP Diusulkan Jadi PNS
Simak berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
2. Dari 408 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, hanya 80 orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara selebihnya sebanyak 328 orang personel Satpol PP Padang masih berstatus pegawai kontrak.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan untuk itu, pihaknya mendatangi Kementrian Dalam Negeri membawa surat permohonan yang berisi usulan agar personil Satpol PP Padang dilakukan pengangkatan menjadi PNS.
"Kita berharap agar personel Satpol PP Padang bisa dilakukan pengangkatan untuk menjadi PNS," ungkapnya, Kamis (23/6/2022)
Dijelaskannya, sesuai amanat UU serta PP nomor 16 tahun 2018, berbunyi personel Satpol PP itu harus berstatus ASN
Sementara di Padang, personel Satpol PP yang berstatus ASN hanya 80 orang.
Menurutnya, tentu hal ini sangat mempengaruhi tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Perda, serta penegakan peraturan Kepala Daerah kedepannya.
"Maka ini adalah upaya dari kita agar personil Satpol PP sesuai amanat UU dapat di ASN kan," jelas Mursalim.
Mursalim menambahkan, mengingat luas wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat adalah 694.96 km2, atau 1,65 persen dari luas Provinsi Sumatera Barat, yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 104 Kelurahan, 80 personel yang ada itu tidak memadai.
"Perlu rasanya dilakukan pengangkatan untuk ASN sesuai amanat UU, untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai harapan," ungkapnya. (*)