Satpol PP Padang Amankan Pria Diduga ODGJ yang Mengamuk, Lempar Pengendara dengan Batu
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ), Rabu (22/6/2022).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM,PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ), Rabu (22/6/2022).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang Deni Harzandy mengatakan awalnya, petugas menerima laporan dari warga terkait adanya seorang ODGJ sedang mengamuk.
ODGJ berumur kurang lebih 40 tahun itu mengamuk dan melakukan pelemparan batu terhadap pengendara yang melintas di Jalan A Yani, tepatnya di depan MC Donald.
Baca juga: Diduga Berbuat Mesum, Satpol PP Padang Jaring 5 Pasangan di Kawasan Pasir Jambak
Baca juga: Curhat Pedagang di Lubuk Begalung Kota Padang, Usai Atap Warung Mereka Ditertibkan Satpol PP
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpol PP langsung bergegas ke lokasi untuk mengamankan ODGJ yang dimaksud.
Dikatakan, saat anggota mencoba menenangkannya dan membujuk ODGJ tersebut untuk dibawa ke RSJ HB Sa'anin sempat ada perlawanan.
"Namun anggota dengan sigap mengamankannya, alhamdulillah, ODGJ tersebut bisa kita bawa ke Gadut," ungkapnya.
Baca juga: Atap Warung dan Papan Penutup Selokan Dibongkar, Satpol PP Tertibkan Warung Dekat UPI Padang
Baca juga: VIDEO Satpol PP Bongkar 20 Petak Warung Dekat Kampus UPI Padang, Pedagang Dinilai Langgar Trantibum
Terhadap ODGJ tersebut, diberikan pengobatan dan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Jiwa HB Sa'anin Padang.
"Alhamdulillah dapat ditenangkan, dan kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Padang terkait hal ini, ODGJ sekarang sudah dapat ditangani dengan baik oleh tim medis," ujarnya. (*)