Satpol PP Bongkar Warung
VIDEO Satpol PP Bongkar 20 Petak Warung Dekat Kampus UPI Padang, Pedagang Dinilai Langgar Trantibum
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sekitar 20 petak warung di dekat kampus Universitas Putra Indonesia (UPI)
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sekitar 20 petak warung di dekat kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Lubuk Begalung, Senin (20/6/2022).
Sejumlah warung tersebut dianggap melanggar ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), misalnya memanfaatkan lebar selokan.
Sejumlah atap dari warung-warung tersebut dianggap menyalahi aturan, karena agak menjorok ke arah jalan.
Baca juga: Belasan Orang Terjaring Razia Satpol PP Padang, Kedapatan Meminta-minta di Jalan Raya
Baca juga: Jadi Penyebab Kemacetan di Jalan Aru Lubuk Begalung, Satpol PP Bongkar Tenda hingga Gerobak PKL
Puluhan personel Satpol PP kemudian membongkar atap-atap warung tersebut.
Kepala Bidang Trantibum Pol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, sebelum menertibkan 20 petak warung, pihaknya sudah menyosialisasikan sebelumnya kepada para pemilik warung.
Penertiban tersebut, sesuai dengan Perda Kota Padang No. 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Pedagang tidak dilarang untuk berjualan, mereka tetap bisa berdagang, namun harus sesuai dengan aturan," ujar Deni Harzandy kepada TribunPadang.com, Senin (20/6/2022).
Adapun kata dia, selokan yang ada di kawasan itu juga menjadi langganan genangan air, sehingga perlu untuk dilakukan pengerukan oleh dinas terkait.
"Sosialisasi sudah dilakukan kesekian kali, tapi masalahnya banyak di antara pedagang ini bukan pedagang lama, jadi ndak mungkin kita mulai dari nol. Kita cuma melihatkan berkas, Alhamdulillah mereka paham," kata dia.
Pantauan TribunPadang.com, personel Satpol PP tampak menertibkan atap sejumlah warung yang dianggap melanggar.
Namun, ada satu warung yang tidak ditertibkan, yaitu warung Nasi Padang.
Alasannya, karena pemilik warung sudah menyiapkan lauk dan nasi sejak pagi hari.
"Ada satu warung nasi yang dia sudah membuat makanan, kita berikan kesempatan hingga besok, bukan kita melepaskan mereka, kita tidak mungkin bertangan besi, harus humanis, sehingga mereka paham," tambahnya.
Sementara itu, seorang pedagang yang terdampak, menerima penertiban ini, karena ia sadar bahwa menyalahi aturan.
Namun, sejumlah pedagang lainnya mengaku resah dengan penertiban itu.