Kota Padang

Belasan Orang Terjaring Razia Satpol PP Padang, Kedapatan Meminta-minta di Jalan Raya

Sebanyak 14 orang terjaring razia lantaran beraktivitas meminta-minta di jalan raya Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (18/6/2022).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Petugas Satpol PP Kota Padang pada saat merazia masyarakat yang tengah melakukan kegiatan di jalanan Kota Padang, Sumbar, Sabtu (18/6/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 14 orang terjaring razia lantaran beraktivitas meminta-minta di jalan raya Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (18/6/2022).

Mereka diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, karena juga sudah meresahkan.

Mursalim selaku Kasat Pol PP Kota Padang, mengatakan 14 orang ini kedapatan melakukan aktivitas sehingga membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

"Mereka terjaring ketika tengah beraktifitas di perempatan jalan utama, seperti di traffic light dan U-turn jalan," kata Mursalim.

Tiga Manusia Silver Diamankan Satpol PP Padang, Mursalim: Seharusnya Mereka Belajar, Bukan Mengemis

Satpol Rz14
Petugas Satpol PP Kota Padang pada saat merazia masyarakat yang tengah melakukan kegiatan di jalanan Kota Padang, Sumbar, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Kasatpol PP Padang Imbau Masyarakat, Mursalim: Lapor ke Posko, Jika Ada Pungli di Objek Wisata

Kata dia, kegiatan tersebut sudah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

"Total keseluruhannya ada 14 orang, di antaranya enam orang pak ogah, satu orang pengamen, satu orang pengemis, tiga orang pedagang asongan.

Ada juga satu orang menjadi badut yang juga melibatkan seorang anak dan istrinya," kata Mursalim.

Mursalim menyebutkan, ada beberapa orang yang sama dan sebelumnya pernah terjaring razia juga oleh Satpol PP Kota Padang.

Ia mengatakan, pihaknya awalnya melakukan kegiatan patroli dan mendapati adanya masyarakat yang beraktivitas meminta-minta di jalan.

Selanjutnya, 14 orang ini dibawa ka Kantor Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diberikan pembinaan sesuai aturan dengan dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang.

"Kita berharap mereka ini tidak beraktivitas lagi di jalanan. Saya menghimbau agar besama-sama mengawasi untuk menciptakan Kota Padang yang aman dan nyaman," katanya.

Mursalim mengatakan bahwa aktivitas yang dilakukan masyarakat ini sangat membahayakan dan sangat rawan untuk terjadinya kecelakaan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
 

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved