Lebaran 2022

Kasatpol PP Padang Imbau Masyarakat, Mursalim: Lapor ke Posko, Jika Ada Pungli di Objek Wisata

Masih dalam suasana libur lebaran Idul Fitri 1443 H, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang harapkan masyarakat laporkan jika mel

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kasat Pol PP Padang, Mursalim 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masih dalam suasana libur lebaran Idul Fitri 1443 H, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang harapkan masyarakat laporkan jika melihat atau merasakan pungli (Pungutan Liar) saat berlibur di objek wisata Kota Padang.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim berujar bahwa bila wisatawan menemukan pemalakan, parkir yang tidak sesuai tarif silahkan melapor.

"Laporan tersebut bisa dilakukan pada beberapa Pos yang disediakan di objek wisata," katanya pada TribunPadang.com, Jumat (6/5/2022).

Ia menerangkan untuk objek wisata pantai Padang ada 3 pos yang bisa dituju oleh korban pungli. Diantaranya dekat Masjid Al Hakim hingga samping Hotel Pangeran.

"Jadi masyarakat bisa melapor ke sana," bebernya.

Tidak hanya menunggu laporan berkoordinasi dengan Polresta Padang, pihak Satpol PP juga ikut mengawasi perlakuan pungli tersebut.

"Selain posko pihak kami juga menyebar di beberapa tempat sepanjang Pantai Padang," jelasnya.

Pelaku pungli kata Mursalim juga akan segera ditangkap jika ada laporan dan langsung di proses oleh pihak berwajib.

"Kami ingin keamanan dan kenyamanan pengunjung bisa terjaga selama berlibur di Objek Wisata Kota Padang," jelasnya.

Pada Rabu (4/5/2022) pihak Satpol PP Kota Padang berhasil menangkap salah seorang pemuda di kawasan Pantai Padang diringkus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak Kepolisian.

Mursalim menerangkan, dari hasil monitor anggota di lapangan, diketahui pada pukul 15.00 WIB tadi, mereka melakukan pemantauan di bawah jembatan Muaro Lasak Pantai Padang, setelah adanya laporan masyarakat terkait pungutan liar ke pengunjung di lokasi tersebut.

Baca juga: Meer Von Kandi Heritage Sawahlunto, Tambang Batubara yang Disulap Jadi Objek Wisata

Baca juga: Tiket Bus PO ANS Padang Tujuan Jabodetabek, dan Bandung Laku Terjual, Tersedia untuk 14 Mei 2022

"Setelah berkordinasi dengan pihak Polsek Padang Barat dan tim Klewang Polresta Padang langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku pungli," ungkap Mursalim, dalam keterangan persnya.

Mursalim menjelaskan pemuda yang diamankan tersebut diduga meminta sejumlah uang bagi pengunjung di lokasi pantai dengan alasan bayar parkir, namun ia bukan juru parkir yang sah.

"Akhirnya pemuda tersebut berhasil diamankan ke Polresta Padang oleh Tim Klewang dalam rangka pembinaan," sebutnya.

Terkait hal ini kasatpol PP Padang mengingatkan kepada kepada masyarakat di kawasan pantai agar mari bisa menjadikan Pantai Padang dan lokasi wisata Kota Padang nyaman bagi pengunjung. ( TribunPadang.com/Muhammad Hafiz Ibnu Marsal)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved