Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Lakukan Pelabelan Hewan Kurban

Setiap tahun jelang Idul Adha, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman selalu melakukan pelabelan dan pemeriksaan surat kesehatan pada

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Peternakan di desa batang tajungkek Pariaman Selatan, Rabu (8/6/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Setiap tahun jelang Idul Adha, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman selalu melakukan pelabelan dan pemeriksaan surat kesehatan pada hewan kurban yang hendak disembelih.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Marini Jamal, mengatakan bahwa pelabelan dan pemeriksaan kesehatan hewan tersebut merupakan program yang rutin dilakukan jelang Idul Adha.

"Jadi biasanya kami akan memberi label, apakah ternak tersebut layak disembelih atau diberi obat cacing atau belum cukup umur," terangnya pada TribunPadang.com.

Baca juga: Satu Ekor Sapi di Desa Batang Tajongkek Pariaman Selatan Mati Akibat Terjangkit PMK

Baca juga: Kota Pariaman Diperkirakan Membutuhkan Sebanyak 1200 Ekor Sapi untuk Idul Adha 1443 H

Melalui proses pelabelan itu barulah pihaknya mengeluarkan surat keterangan sehat untuk ternak.

Pada tahun 2022 program ini akan dilaksanakan pada 700 ekor hewan kurban di Kota Pariaman.

Sedangkan jumlah hewan kurban yang dibutuhkan untuk Idul Adha 1443 H mendatang sebanyak 1184 ekor untuk sapi.

Baca juga: DPPP Pariaman Butuh Anggaran Sebesar Rp 100 Juta, Antisipasi Penyebaran terhadap 2.696 Populasi Sapi

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Diundang Tabligh Akbar, Rayakan HUT Ke 20 Kota Pariaman: Ada Atraksi Seni Budaya

"Tiap tahun itu biasanya untuk 800 ekor hewan kurban, tapi karena ada recofusing anggaran tahun ini jadi 700 ekor," bebernya.

Melalui program ini setiap tahun, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman selalu mengawasi dan mengontrol ternak untuk kurban.

Baca juga: Perkuat Vegetasi Pantai dan Bidik Green Tourism, Wako Pariaman Tanam 3.126 Pohon

Menurut Marini Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman memliki 6 orang dokter hewan.

Empat dokter di antaranya disebar di empat kecamatan dan satu dokter hewan lainnya saat ini ditempatkan di bidang pangan.

"Jadi dokter hewan yang aktif di lapangan ada 5 orang, lalu paramedik veteriner yang aktif di lapangan sebanyak 4 orang," sebutnya.

Baca juga: Wakil Bupati Rahmang & Jajaran Lepas, Keberangkatan 97 Calon Jemaah Haji Padang Pariaman di BIM

Ia menilai jumlah anggotanya itu mampu untuk melabeli seluruh kebutuhan hewan kurban yang dibutuhkan di Kota Pariaman.

"Sebenarnya kalau dinaikan anggaran pelabelan ini, bisa kami labeli semuanya," katanya.

Namun, berkaca dari tahun sebelumnya masih banyak pengurus masjid dan mushola yang membeli hewan kurban satu hari jelang Idul Adha 1443.

Persoalan itu juga turut jadi kendala dalam proses pelabelan seluruh hewan kurban di Kota Pariaman.

"Kami tidak bisa paksa juga pengurus untuk membeli jauh-jauh hari," ucapnya.

Lebih lanjut, Marini menerangkan selain labeling, tahun ini ada 100 ekor hewan kurban di Kota Pariaman yang sudah diasuransikan pada Jasindo (Asuransi Jasa Indonesia).

"Namun untuk wabah seperti saat sekarang tidak ditanggung asuransi," ujarnya.

Sehingga pihaknya mendapatkan PR baru mengingat sudah ada penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Pariaman jelang Idul Adha 1443 H.

Jadi selain labeling dan pemberian surat keterangan sehat, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga harus melakukan antisipasi agar hewan kurban tidak terjangkit PMK. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved