Ibadah Haji 2022

Fakta Seputar Penambahan Biaya Haji 2022, JKA: Kenaikan Berasal dari Biaya Fasilitas Umum

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menanggung sekitar Rp 740 miliar penambahan biaya haji 2022. 

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RahmatPanji
Anggota Komisi VIII DPRD RI John Kenedy Aziz, saat ditemui di Balairung Wali kota Pariaman, Kamis (2/6/2022) 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menanggung sekitar Rp 740 miliar penambahan biaya haji 2022. 

Sebelumnya, Kemenag mengajukan penambahan biaya ibadah haji mencapai sekitar Rp 1.57 trilun.

Anggota Komis VIII DPR RI John Kenedy Aziz, ditemui di Balairung Wali kota Pariaman, Sumbar, mengatakan pihaknya bersama Kementerian Agama dan BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji) baru saja menyelesaikan persoalan penambahan biaya untuk naik haji.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Cek Kesiapan Keberangkatan Ibadah Haji di Embarkasi Padang, Periksa Toilet Asrama

Baca juga: Wali kota Genius Umar Berbagi Pengalaman, dengan para Calon Jemaah Haji Kota Pariaman

Rapat bersama Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), memutuskan biaya ditanggulangi BPKH sebesar Rp 740 M.

"Penambahan biaya ini cukup signifikan jumlahnya secara keseluruhan diajukan Kemenag sekitar Rp 1.57 T," katanya pada awak media, Kamis (2/6/2022), di Balairung Wali kota Pariaman, Sumbar

Mendengar jumlah itu JKA (sapaan akrabnya) bersama anggota komisi VIII DPR RI merasa terkejut, karena pemberitahuan itu disampaikan beberapa hari jelang keberangkatan kloter pertama.

Kenaikan biaya tahun ini berasal dari biaya fasilitas umum di Arab Saudi yang mungkin dipakai oleh para JCH.

Sehingga biaya yang awalnya dikalkulasi pada Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebanyak 1.600 real atau sekitar Rp 4 jutaan.

Namun tiba- tiba pemerintah Arab Saudi menaikan biaya fasilitas umum itu, jumlahnya menjadi 5.656 real.

Baca juga: Wako Pariaman Genius Umar Lepas 54 Orang Calon Jamaah Haji Kota Pariaman 

"Tentu saja itu akan membawa beban yang luar biasa untuk CJH, soalnya BPIH sudah ditetapkan dan disetujui presiden," jelasnya.

Sehingga setelah pihaknya rapat bersama Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diputuskan biayanya ditanggulangi BPKH sebesar Rp 740 M.

Biaya itu diambil BPKH dari dana efesiansi biaya haji dan sisanya dari nilai manfaat tabungan CJH.

"Niat kami jamaah haji harus berangkat, kami sepakat tidak membebankan biaya penambahan itu pada CJH," terangnya.

Sehingga menurutnya tidak ada satu sen pun biaya penambahan dipikul oleh CJH, semua ditanggulangi BPKH.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved