Ibadah Haji 2022
Fakta Seputar Penambahan Biaya Haji 2022, JKA: Kenaikan Berasal dari Biaya Fasilitas Umum
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menanggung sekitar Rp 740 miliar penambahan biaya haji 2022.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RahmatPanji
Anggota Komisi VIII DPRD RI John Kenedy Aziz, saat ditemui di Balairung Wali kota Pariaman, Kamis (2/6/2022)
"Ini adalah upaya Komisi VIII DPR untuk mencari jalan keluar yang dikemukakan Kemenag," bebernya.
Melalui penambahan biaya itu harusnya CJH membayar sekitar Rp 96 juta untuk keberangkatan
"Lalu ditanggulangi atau disubsidi pemerintah sebanyak 60 persen," sebutnya.
"Kami berharap tahun selanjutnya subsidi ini bisa berkurang, dan BPIH akan menyisir komponen biaya pemberangkatan ibadah haji pada tahun berikutnya," sambungnya.(*)
Berita Terkait