Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK

130 Ternak di Payakumbuh Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Belum Ada Kasus Kematian

Angka ini terus meningkat sejak ditemukannya kasus PMK pertama di Kota Rendang itu pada 17 Mei 2022.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
istimewa/Dok. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Limapuluh Kota.
Akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sejumlah Pasar ternak di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa harus ditutup. Salah satunya adalah pasar ternak Limbanang yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota. 

Jika ada gejala serupa kasus PMK, Depi meminta agar segera melaporkan ke pihaknya sehingga dapat ditangani segera.

Sekedar informasi, kasus PMK ini mulai mencuat di Sumbar setelah tiga ekor sapi di Kabupaten Sijunjung terkonfirmasi positif pada 11 Mei 2022 lalu.

Kasus ini terus berkembang hingga ke sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Sumbar dan telah menjangkiti ratusan ternak.

PMK ini disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

Virus tersebut menyerang hewan berkuku belah atau Ruminantia (hewan pemamah biak) seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa dan lainnya.

Gejalanya, hewan yang terjangkit akan mengalami demam tinggi hingga 40 derajat celsius, tidak nafsu makan, dan air ludah berlebihan hingga munculnya lesi-lesi lepuh di sekitaran mulut, kulit, dan kaki. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved