Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK
Seusai Ditemukan Sapi Positif PMK: Dinas Pertanian Kota Padang Segera Hentikan Impor Sapi
Menyusul temuan hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) DI Kota Padang, Rabu (18/5/2022), Dinas Pertanian Kota Padang segera akan menghe
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
Saat ini kata Sovia pihaknya mengajak peternak untuk selektif dalam membeli dan menjual hewan ternak.
"Kami harap peternak tidak tergiur dengan harga murah hewan ternak dari luar Sumbar," sebutnya.
Respon atas Munculnya PMK
Dilansir TribunPadang.com, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang merespon munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan mengadakan Rakor Pencegahan PMK bersama OPD terkait di Ruang Pertemuan dinas, Kamis (19/5/2022).
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdako, Zulkifli, menyampaikan, sebagai upaya pencegahan masuknya PMK ini ke Kota Padang Panjang perlu kerja sama semua pihak terkait.
Di samping itu, juga perlu meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK bagi peternak, masyarakat dan pelaku usaha ternak.
Serta koordinasi dengan daerah tetangga agar bisa saling berbagi informasi.
"Karena di Padang Panjang tidak ada pasar ternak, kita lebih fokus di RPH dan yang perlu jadi perhatian kita adalah pengawasan serta koordinasi dengan toke ternak yang ada di Padang Panjang, jangan sampai kita lengah," sebutnya.
Baca juga: Per Kamis, 19 Mei 2022: Total 322 Kasus Penyakit Mulut dan Kaki, Tersebar di 8 Daerah Sumbar
Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Disnak Keswan Padang Pariaman Turunkan, Dua Tim Periksa Kesehatan Hewan
Kepala Dispangtan, Ade Nefrita Anas, menyampaikan, Gubernur Sumatera Barat telah mengeluarkan edaran
tentang masuk dan menyebarnya PMK di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar.
"Saat ini sudah ada tujuh kabupaten/kota yang melaporkan adanya kasus PMK ini. Bahkan daerah tetangga kita sudah ada laporan. Kita bersyukur sampai saat ini Kota Padang Panjang masih dalam zona hijau," ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk mencegah masuknya PMK ini pihaknya telah melaksanakan pendataan ke lapangan sejak 9 Mei lalu oleh PPL.
"Alhamdulillah belum ada satupun terkait PMK sejauh ini. Baik itu sapi potong, sapi perah, kerbau maupun kambing."
"Kita terus koordinasi dengan kepolisian, membuat KIE, spanduk, poster sebagai sosialisasi kepada masyarakat."
"Ke depan kita juga akan lakukan sosialisasi ke pengurus masjid yang akan membeli hewan untuk kurban. Karena 90 persen kebutuhan kurban kita masih didatangkan dari luar Padang Panjang," katanya.
Dikatakannya lagi, sebagai daerah perlintasan, Padang Panjang sangat berpotensi masuknya PMK ini.
Oleh karena itu perlu perhatian terhadap PMK ini karena akan sangat berdampak bagi perekonomian.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama berbagai pihak, kita bisa menjaga agar PMK ini tidak sampai masuk ke daerah kita. Kalau sempat diberlakukan lockdown kebutuhan akan daging kita akan terancam," ujarnya. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)