Tanggapan Wako Padang Hendri Septa Terpilih Jadi PHD Sumbar 2022: Mudah-mudahan Bisa Berangkat

Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa memberikan tanggapan atas terpilihnya dirinya sebagai sepuluh orang Petugas Haji Daerah (PHD) Sumatra Barat

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
istimewa
Wali Kota Kota Padang Hendri Septa 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa memberikan tanggapan atas terpilihnya dirinya sebagai sepuluh orang Petugas Haji Daerah (PHD) Sumatera Barat (Sumbar) untuk musim haji 2022.

Hendri Septa mengira hasil seleksi PHD Sumbar tersebut masih belum diputuskan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar. 

Baca juga: Ombudsman Sumbar: Keberangkatan Wako Hendri Septa Jadi PHD akan Ganggu Pelayanan Publik

Baca juga: Pemko Padang Lakukan Penyegaran Birokrasi, Hendri Septa Harapkan Pejabat Dilantik Mesti Superior

"Nanti kita lihat apa hasilnya. Kan masih dirapatkan sama Kementerian Agama," kata Hendri Septa, saat ditemui Rabu (18/5/2022) sore.

Saat disampaikan bahwa hasil seleksi PHD sudah keluar, Hendri Septa mengatakan mudah-mudahan bisa berangkat.

"Mudah-mudahan saya bisa berangkat," ungkapnya.

Baca juga: Hendri Septa Raih Poin Tertinggi Jadi Petugas Haji Daerah Sumbar 2022, Ada Ramadhani Kirana Putra

Baca juga: Populer Padang: Update Penemuan Tengkorak, Janji Hendri Septa Datangi dan Keliling Tiap Kelurahan

Hendri Septa mengulangi bahwa Kanwil Kemenag Sumbar masih menyeleksi 20 orang menjadi 10 orang.

"Kan mereka memilih dari 20 menjadi 10. Masih menunggulah jawabannya," ungkapnya.

Saat ditanya, siapa yang akan memimpin Padang selama pergi 40 hari, Hendri Septa malah bertanya kembali siapa yang mengatakan 40 hari.

Baca juga: POPULER Padang: Kebutuhan Hewan Kurban Idul Adha, Hendri Septa Kembali Terima Penghargaan Nasional

Baca juga: Hendri Septa Kembali Terima Penghargaan Nasional, Nirwasita Tantra 2021 dari KLHK

"Siapa yang bilang pergi 40 hari. Kan belum diputuskan juga," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengatakan, Hendri Septa  bersama PHD lainnya akan berada di Tanah Suci selama 40 hari mulai jemaah berangkat hingga kembali ke Sumbar.

Selain Hendri Septa, nama lainnya yang lolos sebagai PHD Sumbar yaitu Asrat Chan, Mulyadi Muslim, Solsafad, Sudarman, Ito Hadi Sista, Aidil, Alfin, Ramadhani Kirana Putra, Nilma, dan Muhammad Ridwan. 

Baca juga: Banyak Pemudik Datang ke Kota Padang, Hendri Septa Ingatkan Masyarakat untuk Berhati-hati

Baca juga: Wali Kota Ajak Warganya Jalan-jalan dan Nginap di Rumah Dinas, Hendri Septa : Tidak Ada Cari Sensasi

Sementara itu dalam berita sebelumnya, Asisten Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Adel Wahidi mengatakan keberangkatan Wali Kota Padang Hendri Septa menjadi Petugas Haji Daerah (PHD) akan menganggu pelayanan publik di Kota Padang.

Menurutnya, Kemenag sudah menjelaskan bahwa PHD akan pergi selama 40 hari, waktu yang sangat lama bagi Wako Hendri Septa meninggalkan jabatan.

Baca juga: Terkait Wali kota Hendri Septa Jadi PHD 2022, Moharlion: Asalkan Roda Pemerintahan, Tetap Berjalan

Baca juga: Anak Seorang Penjahit, Asal Solok Raih Gelar PhD, dan Jadi Pejabat Perusahaan Listrik di Prancis

"Wako menurut Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tugas melakukan motoring atau pembina terhadap kerja-kerja pelayanan publik yang dilakukan oleh OPD penyelanggara. Kami berkeyakinan dengan Pak Hendri Septa menjadi PHD akan menganggu kinerja pelayanan publik Kota Padang ini," kata Adel Wahidin, saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Total 32 Ekor Hewan Ternak Terjangkit PMK di Kota Padang, Sudah di Isolasi dalam Kandang

Lanjutnya, ditambah saat ini Wali Kota Padang ini tidak punya wakil, sementara fungsi wakil ini sebagai pembantu pengawas pelayanan publik.

"Sehingga banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Wako, sementara Wako akan pergi sebagai PHD," ungkapnya.

Baca juga: 12 Tahun Spartacks, Berharap Semen Padang FC Kembali ke Habitatnya

Baca juga: 143 Hewan Ternak Sumbar Positif Penyakit Mulut dan Kuku, Terbanyak di Padang Pariaman

Apalagi saat ini kata Adel, Sekda Padang masih sedang proses seleksi.

"Walaupun katanya Sekda akan definit jelang keberangkatan, sekali lagi tetap saja wako tidak ada saat itu, tentu akan menganggu pelayanan publik," ungkapnya.

Adel Wahidi menambahakn, terkait tugas PHD sendiri yang betul-betul teknis, malah pekerjaannya bukan membimbing, namun memastikan sarana prasarana, seperti memastikan hotel, bus di Mekah dan Madina.

Baca juga: Pemadaman Kebakaran Gudang Tabung Gas di Padang Pariaman Tak Mempan Pakai Air, Damkar Pakai Busa

Baca juga: Pemko Padang Lakukan Penyegaran Birokrasi, Hendri Septa Harapkan Pejabat Dilantik Mesti Superior

"Pekerjaan PHD benar-benar teknis, saya khawatir pekerjaan ini tidak maksimal dijalankan oleh Hendri Septa. Saya kira tidak cocok, Pak Hendri Septa menjadi PHD," ungkapnya.

Selanjutnya jadi perhatian Adel Wahidi, proses seleksi PHD

Pihaknya belum menemukan siapa timselnya kapan diumumkan bahwa ada penerimaan PHD dan syaratnya apa saja lalu pendaftarannya berapa lama, siapa saja yang boleh mendaftar.

Baca juga: POPULER PADANG: Banjir Rob Tak Kunjung Surut, Ular Sepanjang 3 Meter Sembunyi di Dapur Rumah Warga

Baca juga: Petugas Terus Padamkan Api yang Membakar Lahan di Kabupaten Limapuluh Kota hingga Malam Hari

"Yang ada hanya surat gubernur iniloh petugas haji daerah, diserahkan ke kanwail lalu kanwil melakukan seleksi dan keluarlah 10 nama itu," tambahnya.

Padahal menurut permen 32 tahun 2012 tentang penyelanggaran haji, proses seleksinya itu ketat, harus dibentuk dulu timselnya menyiapakan soal seleksi.

Kemudian mengumumkan kepada publik bahwa sudah dibuka lowongan PHD, dengan syaratnya bagi PNS, TNI dan pihak lainnya.

Baca juga: Kebakaran di Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Tim Damkar Gabungan Daerah Tetangga Dikerahkan

Baca juga: Update Pangkalan Gas, dan Minyak Tanah di Batang Anai Terbakar, Jalan Padang-Bukittinggi Dialihkan

"Kemudian, mendaftarlah mereka ini, lulus adminstrasi, ini tidak kelihatan sama kita. Kita mempertanyakan proses seleksi itu, harusnya bisa diikuti oleh banyak orang dari berbagai latar kemampuan, sementara yang direkom gubernur hanya 20 orang," ungkapnya.

Terkait Hendri Septa jadi PHD, Adel Wahidi mengatakan dari dulu banyak kepala daerah yang menjadi petugas haji, harusnya semakin ke sini seleksi PHD semakin diperbaikilah.

"Tahun lalu ada juga kepala daerah yang lulus PHD kemudian mundur karena terkait izin kemendagri, saya yakin Pak Hendri Septa terkendala izin itu," terangnya. (*)
 


 
 
 
 


 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved