Kabupaten Sijunjung
Pasar Ternak Palangki Sijunjung Ditutup, Tunggu Ketetapan Tentang Pengendalian Virus PMK
Terkait penetapan zona merah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pasar Ternak Palangki, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Terkait penetapan zona merah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pasar Ternak Palangki, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
"Kami menyampaikan kepada para pedagang bahwa Pasar Ternak Palangki ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Artinya sampai ada ketetapan lebih lanjut tentang pengendalian virus PMK ini," ungkap Kepala Dinas Pertanian Sijunjung, Ronaldi, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Penyakit Menular Hewan Ternak Mulai Menyebar, Pasar Ternak Kota Payakumbuh Ditutup Sementara
Baca juga: Pasca Pasar Ternak Palangki Sijunjung Ditutup, Pedagang Bawa Sapi Keluar Pasar Balik Ke Kandang
Ia menambahkan, keputusan tersebut bukan hanya untuk Kabupaten Sijunjung saja, tetapi berlaku untuk pasar ternak lainnya yang ada di Sumbar.
"Kami juga mensosialisasikan kepada para pedagang dan tauke sapi yang ada di Pasar Ternak Palangki tentang PMK ini, karena banyak dari mereka yang memang belum mengetahui," ujarnya.
Baca juga: Dinas Pertanian akan Larang Sapi Asal Sijunjung Masuk Padang, Antisipasi Penularan PMK
Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, Distan Padang Lakukan Pemeriksaan Sapi ke Kandang Kelompok Tani
Dikatakannya, dua ekor sapi yang terkonfirmasi positif diketahui berasal dari Temiang, Provinsi Aceh , karena Pasar Ternak Palangki merupakan pasar ternak regional di Sumatra, sehingga hewan ternak yang dibawa ke Pasar Ternak Palangki banyak berasal dari luar provinsi bahkan ada dari luar Pulau Sumatera.
"Sapi yang terjangkit ini diketahui berasal dari Temiang, Provinsi Aceh kemudian menuju Pekanbaru, hingga dibawa ke Sijunjung. Setelah dilakukan pengambilan sampel dan uji labor, ternyata positif PMK," papar Ronaldi.
Baca juga: Gejala Klinis yang Ditemukan pada 4 Hewan Ternak yang Positif PMK di Kabupaten Sijunjung
Baca juga: BREAKING NEWS: Empat Hewan Ternak di Kabupaten Sijunjung Sumbar Positif PMK
Selanjutnya, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Sijunjung, drh Ade Meliala menjelaskan, PMK pada hewan ternak tidak bisa menular kepada manusia, namun penyebaran virus ini sangat masif terjadi antar hewan ternak terutama kepada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan sejenisnya.
"PMK ini tidak menular kepada manusia, tapi penyebarannya sangat cepat antar hewan. Bahkan penyebaran bisa lewat udara dengan jangkauan radius yang luas," terangnya.
Lanjutnya, setelah hewan terjangkit akan ada indikasi yang muncul dari hewan tersebut diantaranya, ruam atau peradangan pada kuku, air liur berlebihan, kesehatan menurun dan selera makan turun. (*)