Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK
Dinas Pertanian akan Larang Sapi Asal Sijunjung Masuk Padang, Antisipasi Penularan PMK
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi setelah ditemukannya sapi positif di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Pertanian Padang akan melarang sapi dari daerah yang hewan ternaknya positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke Kota Padang.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi setelah ditemukannya sapi positif PMK di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
"Kalau memang hasilnya positif, kita akan melarang atau mengantisipasi sapi dari daerah yang positif PMK masuk ke Padang," kata Syahrial Kamat, ditemui Jumat (13/5/2022) usai pemeriksaan sapi di Rumah Potong Hewan Padang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Empat Hewan Ternak di Kabupaten Sijunjung Sumbar Positif PMK
Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, Distan Padang Lakukan Pemeriksaan Sapi ke Kandang Kelompok Tani
Sejauh ini, kata Syahrial Kamat, belum ditemukan sapi positif PMK di Padang.
Namun langkah antisipasi perlu dilakukan agar sapi-sapi yang ada di Kota Padang tidak tertular PMK.
Dijelaskan Syahrial Kamat, ciri-ciri hewan ternak yang positif PMK yakninya memiliki suhu tubuh tinggi, sapi malas bergerak dan cenderung tidur.
Di mulut ternak muncul gejala melepuh.
Begitu juga di kuku di antara dua kuku.
Sementara sapi betina, puting susu sapinya juga mengelepuh dan malas makan.
Syahrial Kamat meminta warga proaktif jika menemukan gejala PMK pada hewan ternak mereka.
Sapi yang dicurigai menderita PMK harus diisolasi terlebih dahulu.
Baca juga: Gejala Klinis yang Ditemukan pada 4 Hewan Ternak yang Positif PMK di Kabupaten Sijunjung
"Kemudian melaporkan ke penyuluh, penyuluh nanti akan menghubungi dokter hewan," tambahnya.
Dokter hewan nanti akan melakukan pemeriksaan dan membawa sampel ke laboratorium untuk pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan baru dapat dipastikan apakah ternak positif PMK atau tidak.